KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong, telah resmi melantik dan mengambil sumpah/janji tiga orang Penjabat (Pj) kepala desa (kades). Mereka adalah Rawan, sebagai Pj Kades Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing. Kemudian, Gali sebagai Pj Kades Mangkuhung Kecamatan Miri Manasa, serta Yediershen sebagai Pj Kades Batu Nyapau Kecamatan Tewah.
Ketiga Pj kades tersebut menggantikan kades sebelumnya, yakni Yunanto yang mengundurkan diri dari jabatan Kades Mangkuhung karena diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian Kades Fajar Harapan Wahidin, mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasional Demokrat (NasDem) di daerah pemilihan (dapil) II, dan Kades Batu Nyapau Suriansyah, yang menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah.
”Saya ingatkan kepada Pj kades yang baru dilantik, agar bertanggung jawab dalam kepemimpinan dan berdedikasi tinggi, sehingga mampu memimpin desa menuju kemajuan yang lebih baik,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (18/7).
Dijelaskannya, tugas seorang kades tidaklah mudah. Harus menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Dalam setiap prosesnya, pasti akan ada berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi.
”Namun saya percaya dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang kuat antara kades, perangkat desa, BPD, masyarakat serta semua pihak yang terlibat, maka akan mampu menggapai tujuan bersama. Yakni meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Jaya.
Dikatakannya pula, kades harus selalu mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakatnya dengan hati tulus dan penuh keikhlasan. Jaya pun berpesan, jadilah seorang pemimpin yang melayani, mengayomi, dan berupaya memenuhi kepentingan masyarakat.
”Saya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan selalu kritis dalam kegiatan pembangunan desa. Dukung setiap program pembangunan di desa dan laporkan jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan pemerintahan desa,” imbuhnya.
Di setiap perencanaan pembangunan desa lanjut Jaya, harus selaras dan sejalan dengan visi terwujud Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri, serta memperhatikan potensi daerah dengan merujuk tiga smart, yakni smart agro, smart human resources, dan smart tourism.”Dengan mengaplikasikan tiga konsep smart, maka akan terwujud pembangunan yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” cetusnya.
Jaya juga mengingatkan para kades, lebih berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam sektor tata kelola keuangan dan tata kelola aset desa.
”Harus lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam menyusun perencanaan desa, penggunaan dana desa secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kelola keuangan desa dengan benar, penuh tanggung jawab, dan tepat waktu dengan menjunjung tinggi asas pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset desa,” pungkasnya.(arm/gus)