KASONGAN - Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang menegaskan, pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada Tahun Anggaran 2022 telah berakhir per 31 Desember 2022.
Oleh karena itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada jajaran perangkat dan pihak legislatif yang sudah menyukseskan program pembangunan di Katingan.
"Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur anggaran dan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," kata Sunardi, Senin (24/7).
Kata Sunardi, semua itu memperhatikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 yang diaudit oleh BPK RI dan telah tersusun dalam format Raperda Tahun Anggaran 2022.
"Secara umum realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Katingan pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.273.714.000.000 mengalami peningkatan sebesar Rp 48.842.000.000 dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2021," sebutnya.
Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbangkan sebesar Rp 76.233.000.000 atau hanya terealisasi sebesar 67,94 persen dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 112.200.000.000.
"Selanjutnya pendapatan transfer dapat direalisasikan sebesar Rp 1.140.565.000.000 atau sebesar 103,51 persen target anggaran yang ditetapkan. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2022 dapat terealisasi sebesar Rp 2.072.000.000 dengan target anggaran sebesar nol rupiah," bebernya.
Kemudian, dari sisi belanja daerah Kabupaten Katingan pada Tahun Anggaran 2022 dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan yaitu dianggarkan sebesar Rp 1.427.362.000.000 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.331.475.000.000 atau sebesar 93,28 persen. “Apabila diperhatikan dari realisasi belanja daerah pada tahun 2022 tersebut, terdapat kenaikan sebesar Rp 123.082.000.000 dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada tahun sebelumnya,” tukasnya. (sos/fm)