KASONGAN – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan akan berakhir pada September 2023 mendatang. Pemkab Katingan bakal mengusulkan Penjabat Bupati asal Katingan untuk mengisi kekosongan kepala daerah sampai terpilihnya Bupati dan Wabup Baru pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 mendatang.
”Dalam mengisi jabatan penjabat bupati tersebut, tentu diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng. Namun, saya berharap yang diajukan nantinya bisa berasal dari putra daerah," kata Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang, Minggu (30/7).
Dia melanjutkan, alasan harus putra daerah setempat, karena diharapkan bisa mengetahui dan paham kondisi Katingan seutuhnya. Selain itu, mempunyai serpak terjang di roda pemerintahan dan memahami birokrasi.
”Salah satunya pejabat daerah yang bisa diusulkan itu seperti Sekda Katingan Pransang. Karena yang bisa diusulkan dari jajaran Pemkab Katingan ini tentu harus memperhatikan sejumlah ketentuan. Misalnya, yang bisa menduduki penjabat bupati itu berasal dari Eselon IIA," katanya.
Dia melanjutkan, memang pemerintah kabupaten juga mengusulkan penjabat bupati yang nantinya dinilai layak kepada Gubernur dan Kemendagri. Namun, tetap mematuhi aturan main dan ketentuan yang ada.
Orang nomor dua di Katingan ini menegaskan, siapa pun nantinya yang ditetapkan Kemendagri, daerah selalu siap dan patuh terhadap keputusan tersebut. Semua demi keberlangsungan roda pemerintahan dan pelaksanaan program untuk kesejahteraan masyarakat. (sos/ign)