SUKAMARA – Keberhasilan Kabupaten Sukamara mengendalikan inflasi daerah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan RI berupa insentif fiskal kinerja tahun berjalan berupa dana Rp10 miliar lebih. Insentif tersebut diberikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Sukamara Windu Subagio, Senin (31/7).
“Berkat kebersamaan dan kerjasama berbagai pihak, Kabupaten Sukamara menerima insentif fiskal ini," ujar Windu Subagio kemarin.
Dana insentif fiskal dialokasikan untuk penguatan sektor-sektor yang menjaga keseimbangan dari tekanan yang mengakibatkan inflasi di daerah. Kabupaten Sukamara dinilai berhasil menekan inflasi, sehingga menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Kalteng yang mendapatkan insentif.
"Dana insentif ini diberikan lebih kepada penangan inflasi yang telah dilakukan," tukas Windu Subagio.
Sebelumnya, Windu Subagio juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya bersama dalam rangka penanganan dampak Covid-19 serta penanggulangan dampak inflasi melalui berbagai program. Program bantuan dampak inflasi di Kabupaten Sukamara disalurkan ke masyarakat melalui beberapa dinas, seperti Dinas Perikanan yang menyalurkan bantuan subsidi BBM kepada para nelayan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyalurkan bantuan berupa program padat karya dalam bentuk penciptaan lapangan kerja.
Selain itu ada Dinas Sosial dan PMD yang menyalurkan bantuan langsung tunai. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyalurkan bantuan bibit gerakan tanam cepat. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara yang menyelenggarakan pasar murah dan pemberian paket sembako bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (fzr/yit)