Empat anak dibawah umur berinisial SN (15), PP (16), AJ (16), dan DN (15) sempat berurusan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) karena terlibat pengeroyokan. Kasus ini dilakukan mediasi usai keempatnya viral dalam video melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri, yang juga masih berstatus anak di bawah umur, berinisial NB (15).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, pengeroyokan yang dilakukan empat anak perempuan terhadap NB (15) yang videonya viral di media sosial berakhir damai, setelah dimediasi Bidang Humas Polda Kalteng. “SN (15), PP (16), AJ (16), dan DN (15) diduga mengeroyok NB gara-gara komentarnya di media sosial yang mengandung ujaran kebencian kepada SN,” jelas Erlan. Kata Kabid, SN yang berstatus pelajar SMP tersebut mengajak tiga orang temannya yang juga masih pelajar mendatangi NB di sekitar Pelabuhan Flamboyan Palangka Raya untuk menanyakan maksud komentarnya di media sosial.
“Karena SN dan tiga kawannya tidak bisa menahan diri akhirnya berujung pengeroyokan terhadap NB, Sabtu (29/7/2023) malam lalu,” beber Erlan. Ia mengungkapkan pihaknya melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda Shamsudin menerima curhatan dari koban NB dan orang tuanya bahwa ia dikeroyok sekelompok pelajar, Kamis (3/8/) pagi. “Kami kemudian menghubungi semua terduga pelaku dan orang tuanya untuk dipertemukan dengan korban dan orang tuanya agar masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” terang Erlan.
Erlan menambahkan, Setelah semuanya berkumpul, kemudian Cak Sam melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada anak baru gede (ABG) yang semuanya perempuan tersebut beserta orang tuanya. “Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan masing-masing pihak akhirnya paham dan mengerti kesalahannya kemudian saling meminta maaf. Dalam persoalan ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa ada kekerasan dan harus bijak dalam menggunakan media sosial,” tukasnya. (daq/fm)