Kasus gigitan kucing rabies di Palangka Raya yang terjadi kedua kalinya sepanjang 2023 ini membuat para pemilik kucing peliharaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) khawatir. Dinas Kesehatan Kobar dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar dianggap kurang menyosialisasikan bahayanya penyakit rabies yang ditularkan oleh gigitan kucing.
Warga Kelurahan Baru, Rima, mengaku khawatir setelah mendapat informasi melalui berita yang beredar bahwa ada kasus rabies yang ditularkan oleh gigitan kucing. “Saya punya kucing dan keluarga saya pecinta kucing, jadi sedikit khawatir, kita mencari informasi melalui literasi di Google agar keluarga saya aman,” ujarnya. Dia ingin mengetahui ciri-ciri kucing yang mempunyai gejala rabies. Dia juga membatasi aktivitas kucing di luar ruangan agar terhindar dari penularan hewan lainnya. Sekertaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat Haryo Prabowo mengatakan, Kabupaten Kobar belum ditemukan kasus rabies akibat gigitan kucing.
Menurutnya hewan penular rabies diantaranya anjing, kera, tupai dan sejenisnya yang merupakan hewan penular rabies (HPR). “Selama ini hanya kasus anjing saja yang menularkan penyakit rabies, kalau kucing rabies kami belum temui di Kobar,” pungkasnya . Ciri-ciri kucing yang bergejala rabies yaitu terjadi perubahan perilaku kucing yang lebih agresif, lebih sensitif, berlendir di mulut, dan mengalami kelumpuhan. (tyo/yit)