SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 13 Agustus 2023 10:21
Ben Brahim dan Ary Egahni akan Disidang di Palangka Raya
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat Anggota DPR RI Fraksi Nasdem berjalan memakai baju Orange di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pemotongan anggaran dan suap di Kabupaten Kapuas, Kalimantan tengah. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Perkara dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni, bakal disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya. Hal itu diketahui setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara dua tersangka tersebut, Kamis,(10/8). Zaenurofiq, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengatakan, sidang dilakukan di Palangka Raya karena Kapuas masuk wilayah hukum Kalteng. Pertimbangan kedua, waktu dan tempat terjadinya tindak pidana juga berada dalam wilayah hukum Kalteng.

”Itu alasannya dan jika sudah dilimpahkan, maka terdakwa Ben Brahim S Bahat akan dilimpahkan ke Rutan Palangka Raya, sedangkan Ary Egahni akan dilimpahkan ke Lapas Perempuan Palangka Raya. Untuk persidangan nanti, KPK menyiapkan 15 JPU,” katanya. Zaenurofiq melanjutkan, sekitar sepekan ke depan, kedua terdakwa akan dibawa ke Palangka Raya sebelum dilakukan penetapan persidangan.

”Jadi, nanti kita lihat dalam persidangan bagaimana perkara ini. Untuk keduanya pasti akan dibawa ke Palangka Raya,” katanya, seraya menambahkan, sidang nantinya akan digelar terbuka. Seperti diberitakan, KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim beserta istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni sebagai tersangka dugaan korupsi pada 28 Maret 2023. Kasus tersebut bermula saat Ben Brahim menjabat sebagai Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023. Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pemotongan anggaran yang seolah-olah utang kepada penyelenggara negara dan menerima suap di Pemkab Kapuas. Uang yang diterima mencapai Rp8,7 miliar. Ben diduga menerima uang dari berbagai pihak, termasuk pihak swasta dan diduga juga menerima fasilitas dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) Pemkab Kapuas. Uang hasil korupsi tersebut, diduga kuat digunakan terdakwa beserta istrinya untuk membayar lembaga survei pemilihan Gubernur Kalteng periode 2021-2026. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers