Pekerjaan pembangunan Masjid Agung Nanga Bulik menjadi perbincangan publik lantaran belum selesai tepat waktu sesuai target. Mega proyek yang dikerjakan dengan sistem tahun jamak (multiyears) tersebut seyogyanya selesai pada 12 Agustus 2023, namun hingga kini pekerjaannya masih belum selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau, Joni Elen saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyelesaian pekerjaan pembangunan masjid agung tersebut. “Saat ini pihak penyedia minta tambahan waktu untuk penyelesaian pekerjaan, karena masih ada beberapa bagian yang perlu dikerjakan,” ucapnya. Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memberikan waktu tambahan selama 50 hari kalender, yakni dari tanggal 13 Agustus sampai dengan 1Oktober 2023.
“Masa waktu kontrak berakhir, namun mengingat masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan maka sesuai permintaan dan komitmen mereka, kita berikan kesempatan. Hal ini tidak menyalahi aturan, sesuai dengan perjanjian kontrak serta peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya. Diketahui, proyek pekerjaan pembangunan masjid agung tersebut nilai kontraknya mencapai Rp 57,1 miliar lebih. Sesuai kontrak awal, PT. Karya Bangun Mandiri Persada bersedia menyelesaikan pembangunan dengan waktu 600 hari kalender, mulai dari tanggal 21 Desember 2021 hingga 12 Agustus 2023. Namun karena berbagai kendala teknis, hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan belum juga selesai. Saat ini progres pembangunan baru mencapai 75 persen lebih. Dan diharapkan dengan adanya tambahan waktu tersebut, pihak penyedia benar-benar bisa menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan komitmen yang telah dibuatnya. (mex/fm)