Seorang bocah di Kabupaten Seruyan berusia enam tahun, diduga menjadi korban perundungan hingga kekerasan oleh teman sebayanya. Ironisnya, peristiwa itu disebut-sebut terjadi di lingkungan pendidikan anak-anak di wilayah Desa Sukamandang, Kecamatan Seruyan Tengah. Orang tua korban berinisial Y mengatakan, anaknya bercerita mendapat pukulan dan lemparan batu dari temannya di lingkungan sekolah pada Jumat (27/7) lalu. Keesokan harinya, korban demam. Dua hari setelahnya, dia mendapati ada benjolan di belakang kepala buah hatinya.
”Ketika anak saya akan pergi sekolah, saya menemukan buku yang dirobek dan pensil yang patah, hingga terdapat benjolan di kepala belakang. Anak saya sempat kejang-kejang yang disebabkan demam yang tinggi,” ujar Y, Rabu (16/8). Y kemudian menghubungi guru dan pihak sekolah. Akan tetapi, menurutnya, bukan pembelaan yang didapat, pihak sekolah justru menyalahkan anaknya. ”Anak saya malah disudutkan oleh pihak sekolah saat membenarkan kejadian bullying atau penganiayaan yang terjadi. Sampai saat ini, pelaku yang diceritakan anak kami dan guru, belum ada iktikad baik. Bahkan tidak ada empati dan rasa peka,” kata Y dengan nada kesal.
Menurut Y, wali murid pelaku tidak ada menghubungi. Begitu juga guru yang dinilainya terkesan membiarkan masalah tersebut berlarut-larut. ”Dinas Pendidikan dan PAUD sudah mau memediasi kami, tapi memang belum terealisasi sampai sekarang. Begitu juga dengan Kades Sukamandang,” ujarnya. Pihaknya merasa terpojok atas kasus yang menimpa anaknya. Parahnya, banyak oknum yang melakukan intimidasi kepada mereka agar kasus itu tidak menyebar luas. Adapun anaknya yang jadi korban perundungan telah mendapat perawatan selama sepekan di RSUD dr Murjani Sampit.
”Kondisi anak kami makin hari makin menurun. Seperti nadinya dan kalsium yang menurun karena tidak nafsu makan,” ungkap Y. Y berharap pihak sekolah dan wali murid pelaku bersilaturahmi dan meminta maaf atas perbuatan pelaku terhadap anaknya. Di sisi lain, dia bersyukur karena pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap anaknya dan akan memfasilitasi mediasi. (rm-105/ign)