KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menggelar kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-20 di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa.
”BBGRM ini merupakan salah satu wujud keseriusan kita sebagai suatu kesatuan masyarakat bersama-sama menggelorakan kembali semangat gotong royong, dengan melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan serta masyarakat,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (22/8).
Melalui kegiatan BBGRM lanjutnya, diharapkan agar didorong prakarsa, partisipasi dan gotong royong masyarakat untuk bersama membangun dan memelihara sarana prasarana, sehingga meningkatkan kualitas hidup melalui pola lingkungan yang bersih dan sehat.
Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, dalam BGGRM tersebut ada sejumlah kegiatan, yakni pelayanan konsultasi, penetapan, dan pembayaran pajak maupun retribusi daerah, pemeriksaan golongan darah dan pelatihan relawan kecamatan/desa, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, kematian, perceraian dan perkawinan, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pindah datang penduduk.
Selanjutnya, pelayanan KB, pelayanan perizinan secara terpadu di kecamatan, pemberian 20 bibit lengkeng, 170 buah bibit cabe, 30 botol insektisida, 50 ekor babi, empat box bibit ayam ras, empat sak pakan, pembagian dan penyerahan bak sampah untuk SD dan SMP, pelayanan BPJS kesehatan/jamkesmasda, pemberian susu/makanan ibu hamil 60 paket, dan alat bantu penyandang disabilitas.
Kemudian, pelaksanaan Tiwah Massal di Desa Tumbang Manyoi, pembagian KIT HB, vitamin A, imunisasi, pembuatan jamban sehat dalam penanganan ODF dan pelayanan kesehatan lainnya, story stelling/bercerita kepada anak TK/PAUD dan pembinaan perpustakaan sekolah SD/SMP, penyerahan bibit ikan dan pakan, serta penyerahan Surat Bupati Gumas tentang Pengakuan dan Perlindungan 14 Masyarakat Hukum Adat (MHA).
”Dalam BBGRM tersebut, kami juga melakukan pembersihan DAM di Kelurahan Tumbang Napoi, dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah dan masyarakat Kelurahan Tumbang Napoi,” pungkas Yulius. (arm/gus)