NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen menyejahterakan masyarakat dengan melaksanakan beberapa strategi. Salah satunya dengan menyerahkan bantuan sosial stimulan bagi usaha ekonomi produktif (UEP).
"Bantuan ini saya harapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga agar dapat berdaya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi serta kemandirian sebagai tujuan dari pemberdayaan masyarakat," ucap Bupati Lamandau H Hendra Lesmana usai penyerahan bantuan.
Pemerintah memberikan dukungan bagi keluarga dengan memberikan stimulan, sembari mengembangkan potensi yang ada pada masing -masing keluarga. Sehingga ke depan diharapkan memiliki kemampuan dalam pengembangan usaha ekonomi, memiliki kemandirian, dan nantinya dapat berhenti sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pemberian bantuan sosial stimulan UEP ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Mulai tahun 2020, sebanyak 14 keluarga penerima sasaran (KPM) dengan total anggaran Rp 70 juta. Kemudian tahun 2021 jumlah penerima meningkat jadi 35 KPM dengan anggaran RP 175 juta . Selanjutnya tahun 2022, telah disalurkan dengan total anggaran sebesar Rp 1.215.000.000 kepada 243 KPM. Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.
"Total penerima bantuan sosial stimulan UEP Kabupaten Lamandau sampai dengan hari ini berjumlah 410 KPM. Hari ini akan dibagikan kembali dengan nilai masing-masing penerima mendapat Rp 5 juta kepada 118 KPM. Saya berpesan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebijak mungkin. Gunakan untuk belanja produktif sehingga mampu mendorong pengembangan usaha, sehingga mampu memicu pertumbuhan perekonomian UMKM di Lamandau," pesannya.
Ia juga mengingatkan agar kades dan camat untuk terus melakukan validasi dan verifikasi data sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran, termasuk validasi data kemiskinan ekstrim, yang akan jadi bahan penyusunan strategi percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim di Lamandau. (mex/yit)