PULANG PISAU – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau menggelar program pasar pangan aman berbasis komunitas. Hal itu merupakan implementasi program terpadu nasional pasar pangan aman berbasis komunitas.
Pada kegiatan yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya itu, Kepada Disperindagkop dan UKM Pulpis melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Yuntirsia mengatakan, kampanye pasar aman ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan manfaat pada pedagang dan pembeli agar memperhatikan keamanan bahan pangan.
”Seperti keamanan bahan pangan yang dikonsumsi bebas dari bahan atau zat kimia berbahaya, contohnya adanya kandungan boraks, formalin, methanyl yellow, dan rodhamin-B,” ucapnya, Minggu (27/8).
Yuntirsia melanjutkan, manfaat kegiatan tersebut bukan saja untuk para penjual dan pembeli di pasar Pulpis. Melainkan juga untuk memperhatikan keamanan makanan dari bahan kimia berbahaya yang dampaknya bisa merusak kesehatan tubuh.
”Kegiatan ini untuk semua pihak, demi kesehatan bersama. Kami mengucapkan berterimaksih kepada BBPOM Palangka Raya yang telah bersama-sama menyampaikan program dan kegiatan ini di Pasar Handep Hapakat,” katanya.
Kepala Balai Besar POM Palangka Raya Safriansyah mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan kesadaran komunitas pasar. Baik penjual, pembeli, dan pengelola pasar tradisional. (der/ign)