KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemerintah desa/kelurahan tingkat kecamatan tahun 2023. Rakor dilaksanakan pada 28 Agustus di Kecamatan Mihing Raya serta 31 Agustus di Kecamatan Rungan Hulu.
”Rakor ini merupakan momentum yang penting bagi kita untuk bersama-sama memperkuat kerjasama antara pemkab dengan pemerintah desa/kelurahan agar terwujud pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kamis (31/8).
Dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, peran camat, lurah dan kades sangat krusial dalam menjalankan pemerintahan baik di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Mereka menjadi garda terdepan dalam melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat.
”Rakor ini juga sebagai wadah tepat untuk berdiskusi secara terbuka, berbagi pengalaman, menggagas langkah-langkah strategis, dan mencari solusi bersama guna mengatasi permasalahan yang ada,” tuturnya.
Dalam proses pembangunan, patut disadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Masalah seperti kemiskinan, akses terbatas terhadap pendidikan dan kesehatan, serta kurangnya infrastruktur masih menjadi perhatian bersama.
”Untuk itu, saya mengimbau kepada camat, lurah, kades beserta perangkat desa, ketua BPD dan seluruh anggota saling mendukung, berbagi pengetahuan serta menjalin komunikasi yang baik, untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan, melalui koordinasi dan kolaborasi yang sinergis,” tegasnya.
Camat diingatkan untuk mengarahkan, mengontrol, mengevaluasi atau memecahkan permasalahan guna menjadikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan menjadi lebih baik.
”Saya ingatkan kepada lurah, kades beserta perangkat, ketua BPD dan anggotanya agar memperhatikan dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Dengar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dengan hati tulus dan ikhlas. Jadi pemimpin melayani, mengayomi dan selalu berupaya memenuhi kepentingan masyarakat,” terangnya.
Dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan, harus berdasarkan pembangunan yang selaras dan sejalan dengan visi, yakni terwujudnya Kabupaten Gumas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri serta perhatikan potensi daerah dengan merujuk tiga konsep smart yaitu smart agro, smart human resources, dan smart tourism.
”Melihat perkembangan saat ini, semua pihak harus lebih berhati-hati dalam tata kelola pemerintahan, terutama pada sektor tata kelola keuangan dan aset. Kelola keuangan dan aset dengan benar dan tanggung jawab, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Yulius mengatakan, rakor ini merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan pemkab untuk menyamakan persepsi dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, mulai dari tingkat daerah sampai dengan di tingkat desa.
”Melalui rakor ini, akan terlaksana sinergitas dan satu tujuan dalam pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan, pengentasan kemiskinan ekstrim, serta pencegahan dan penanganan kasus stunting dari tingkat desa menuju Kabupaten Gumas bersinar,” pungkasnya. (arm/yit)