SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 04 September 2023 09:24
Pelaku Penipuan Berkedok Arisan di Kalteng Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satres) Polres Kapuas diback-up Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Resmob Polresta Palangka Raya menangkap pelaku tindak pidana penipuan berkedok arisan. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial R di Jalan Rajawali Km. 6, Kelurahan Jekan Raya Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kalteng. 

Kasatreskrim mengungkapkan, kronologis kejadian berawal datang SW untuk menawarkan arisan yang disuruh oleh pelaku R. Arisan yang dijual seharga Rp. 7 juta dan akan dibayarkan Rp juta pada Januari 2023 lalu. Namun, sampai saat ini tidak ada dilakukan pembayaran oleh pelaku R kepada Korban berinisial NL, warga Desa Tajepan RT.01 Kecamatan  Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalteng. “Karena merasa tertipu, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta dan melaporkan kePolsek Kapuas Murung untuk tindakan lebih lanjut,” kata Iyudi Hartanto.

Kasatreskrim menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku penipuan berkedok arisan ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan. (der/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers