PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya menyatakan wilayah itu memasuki kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyakit Saluran Pernafasan Akut (ISPA) yang diakibatkan dampak kabut asap yang pada saat ini dengan indeks pencemaran di atas 100 atau tidak sehat.
Kepala Dinkes Tiur melalui Kepala Seksi Wabah dan Becana, Fransiska Mengeluarkan status KLB itu sebenarnya bukan tanpa alasan, karena jika dilihat dari jumlah penderita ISPA terus mengalami peningkatan tiap minggunya.
“Jumlah warga yang terserang ISPA pada pekan ke-36 atau pada 6-12 September terus meningkat. Kita menyatakan hal itu masuk kategori KLB ISPA,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, penetapan status juga KLB itu berdasarkankenaikan penderita ISPA yang sudah mencapai sekitar 31,7 persen dibanding pekan sebelumnya. Jika pada minggu ke-35 atau 30 Agustus-5 September tercatat 682 warga terserang ISPA maka pekan berikutnya menjadi 949. Ambang batas KLB ISPA ada pada jumlah 940 kejadian per pekan.
Dia menjelaskan bahwa penyebab ISPA ada dua hal yakni faktor lingkungan dan daya tahan tubuh seseorang. Diakuinya, untuk lingkungan ada hal-hal yang sudah tidak bisa dirubah. Maka untuk mengurangi dampak masyarakat dapat melakukan pencegahan dari diri sendiri. Salah satunya dengan menggunakan masker.
“Ada faktor lingkungan yang sudah tidak bisa kita ubah lagi. Maka sekarang diri kita, gunakan masker ketika berkendara. Masker itu sudah sangat efektif untuk menghindari. Kecuali kalau dia didaerah tambang khusus. Kalau awam, yang biasa sudah cukup,” jelasnya.
Terkait status KLB, dijelaskannya, bahwa KLB adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. Untuk mengantisipasi kejadian itu, lanjut dia, pihak Dinkes telah melakukan berbagai langkha mulai dari sosialisasi tentang ISPA bahkan mengoperasikan Pukesmas keliling (Pusling).
“Memberikan masker juga dilakukan melalui Puskesmas, perkantoran, sekolah, dan jalan secara gratis. Khusus bagi balita, ibu hamil dan lansia (lanjut usia, Red) diminta tetap berada di dalam rumah,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, diharapkan warga mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi resiko terserang penyakit, akibat kabut asap yang semakin tebal. Kalaupun harus keluar rumah disarankan menggunakan masker serta bagi warga yang mulai merasakan terserang penyakit akibat kabut asap agar segera berobat ke Puskesmas maupun ke pusat kesehatan lainnya.
“Selain itu, masyarakat juga harus menerapkan pola hidup sehat, selalu menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak diperlukan,” pungkasnya. (sho/vin)