PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan pentingnya keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam kepada daerah penghasil.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur bertajuk, Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah.
Edy Pratowo menyampaikan bahwa forum tersebut sangat penting dalam mengoptimalkan capaian DBH khususnya dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Menurutnya, selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tersebut cukup besar, namun porsi DBH yang diterima daerah penghasil relatif kecil.
“Forum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih terbuka dan profesional dalam mengelola pembagian DBH. Selama ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tersebut cukup besar, namun porsi yang diterima daerah masih jauh dari proporsional,” ujar Edy Pratowo, Rabu (9/7/2025).
Edy menyampaikan, Kalimantan Tengah hingga kini masih mengalami kekurangan bayar DBH tahun anggaran 2023 yang nilainya mencapai sekitar Rp625 miliar. Tak hanya itu, dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas daerah (BMK) juga tercatat lebih dari Rp300 miliar.
“Jika seluruhnya direalisasikan, maka potensi DBH yang diterima Kalteng bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Dana sebesar ini tentu akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Edy, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat harus dikurangi. Sebaliknya, DBH sebagai hak daerah penghasil harus diberikan secara adil dan tepat waktu.
“Sudah saatnya kita mendorong perubahan. Daerah yang menyumbang besar bagi negara juga harus diberi porsi yang layak demi keberlanjutan pembangunan di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (ktr-1/fm)