SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 Juli 2025 17:43
Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil
RAKOR : Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menghadiri Rakor Gubernur di Borneo Ballroom Hotel Novotel, Klandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan pentingnya keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam kepada daerah penghasil.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur bertajuk, Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah.

Edy Pratowo menyampaikan bahwa forum tersebut sangat penting dalam mengoptimalkan capaian DBH khususnya dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Menurutnya, selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tersebut cukup besar, namun porsi DBH yang diterima daerah penghasil relatif kecil.

“Forum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih terbuka dan profesional dalam mengelola pembagian DBH. Selama ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tersebut cukup besar, namun porsi yang diterima daerah masih jauh dari proporsional,” ujar Edy Pratowo, Rabu (9/7/2025).

Edy menyampaikan, Kalimantan Tengah hingga kini masih mengalami kekurangan bayar DBH tahun anggaran 2023 yang nilainya mencapai sekitar Rp625 miliar. Tak hanya itu, dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas daerah (BMK) juga tercatat lebih dari Rp300 miliar.

“Jika seluruhnya direalisasikan, maka potensi DBH yang diterima Kalteng bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Dana sebesar ini tentu akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Edy, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat harus dikurangi. Sebaliknya, DBH sebagai hak daerah penghasil harus diberikan secara adil dan tepat waktu.

“Sudah saatnya kita mendorong perubahan. Daerah yang menyumbang besar bagi negara juga harus diberi porsi yang layak demi keberlanjutan pembangunan di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (ktr-1/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers