KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui dinas kesehatan (dinkes) setempat, menggelar bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan bagi 70 peserta dari pelaku usaha Industri Rumah Tangan Pangan (IRTP). Dalam rangka menjamin keamanan produk pangan.
”Penyuluhan ini merupakan salah satu upaya untuk menjamin peredaran produk pangan pelaku usaha IRTP memenuhi persyaratan aman, bermutu, dan bergizi,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Kepala Dinkes Arnold, Rabu (6/9).
Selain penyuluhan, kata dia, para pelaku usaha IRTP diberikan pelatihan dan pengetahuan tata cara mendapatkan perizinan usaha, cara pengemasan yang diperbolehkan, serta pengetahuan terkait sanitasi yang higienis.
Dengan mengikuti penyuluhan dan pelatihan, pengelola IRTP akan mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang dikeluarkan oleh dinkes setempat, untuk melengkapi persyaratan perizinan IRTP, serta mendapatkan rekomendasi dari dinkes.
”Kami berharap pengelola IRTP dapat memproduksi makanan yang aman, bermutu dan bergizi tinggi, sehingga pemenuhan komitmen sertifikat penyuluhan keamanan pangan dapat terpenuhi,” tutur Arnold.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Gutang mengakui, kegiatan ini bertujuan mengaplikasikan operasional industri rumah tangga pangan berdasarkan prinsip keamanan pangan. Serta mampu memastikan terpenuhinya keamanan pangan pada sepanjang jalur rantai pangan, dimulai dari tahap pengadaan bahan baku hingga konsumsi.
”Kami ingin pelaku usaha IRTP dapat memahami segala peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan produksi pangan olahan. Sehingga dapat dihasilkan produk pangan yang aman dan tidak membahayakan kesehatan konsumen,” pungkasnya.
Arnold menambahkan, beredarnya pangan yang tidak aman, pastinya juga akan merugikan produsen, yaitu kehilangan kepercayaan dari konsumen dan bisa kehilangan peluang perdagangan. (arm/gus)