SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 08 September 2023 11:30
Penipu Madu Palsu di Lamandau Diganjar 2,5 Tahun Penjara
ilustrasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik memvonis para terdakwa kasus penipuan madu palsu dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut mereka dengan pidana penjara selama 3,5 tahun. “Majelis hakim telah menyatakan terdakwa I Syarif Muhammad Saunan Sahab dan Terdakwa II Verdy Dipaputra Azhar , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan tunggal, dan keduanya divonis dua tahun enam bulan,”  terang Humas Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Ade Andiko. Kata Ade, pertimbangan hakim hal yang memberatkan adalah perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian kepada korbannya. Di samping itu mereka juga  sudah pernah dihukum dengan perkara yang sama. Sedangkan hal yang meringankan, para terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya. Selain itu juga sudah mengganti sebagian kerugian yang dialami korban Marihot Hutapea sejumlah Rp10 juta dan mereka merupakan tulang punggung keluarga.

“Sebelumnya mereka juga pernah dihukum pidana selama 2 tahun dalam perkara penipuan yang diputus oleh Pengadilan Negeri Ketapang pada 22 Februari 2022 lalu,” beber Ade. Diketahui, kedua pelaku sebelumnya berhasil diringkus oleh anggota Polres Lamandau di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) karena telah melakukan penipuan terkait jual beli madu palsu di Kabupaten Lamandau.

Modus penipuan yang dilakukan kedua pelaku cukup sistematis. Awalnya terdakwa Syarif (46) menjual 1 botol madu asli kepada korban. Setelah itu  terdakwa Verdi (26) datang mengaku sebagai pegawai perusahaan Madu TJ dan ia mencoba madu yang sebelumnya dibeli korban dari Syarif. Lalu meyakinkan bahwa madu tersebut berkualitas bagus dan perlu di uji lab, jika memenuhi standar ia akan menghubungi korban. Selanjutnya, Syarif kembali  menghubungi korban via telpon dan berpura-pura sebagai bos perusahaan madu TJ dan  meminta untuk di carikan madu sebanyak-banyaknya kepada korban, karena sesuai informasi karyawan nya Verdi ,sampel madu tersebut berkualitas baik.

Merasa ada peluang bisnis, korban kemudian menghubungi Syarif lagi yang diketahuinya sebagai penjual madu pertama dan memesan madu kembali dalam jumlah banyak untuk dijual ke perusahaan madu TJ. Ia melakukan pembayaran dan ratusan botol madu  palsu tersebut di antarkan ke rumah korban. Tapi celaka, saat   korban menelpon orang yang mengaku sebagai bos perusahaan madu TJ, ternyata sudah tidak aktif lagi.

Karena merasa tertipu, akhirnya korban membuat laporan. Dan hasil pemeriksaan ternyata madu palsu tersebut berbahan baku campuran gula pasir 20 kilogram, madu lebah hitam 5 kilogram dan air mineral 10 liter. Tampak dari botol air mineral dan botol kaca  yang digunakan, kotoran-kotoran bekas pengolahan yang tidak steril. Bahkan bentuk madu juga terlihat lebih encer, tidak kental layaknya madu murni.

Para terdakwa memproduksi sendiri madu tersebut kurang lebih 10  hari sebelum melakukan penipuan kepada saksi Marihot Hutapea, yang dilakukan di sebuah rumah  yang beralamat di Jalan Seroja Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.  Akibat perbuatan para komplotan madu palsu ini, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers