SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 September 2023 14:18
Pemkab Ajukan Perubahan APBD 2023

Pemkab Ajukan Perubahan APBD 2023

RESMI: Bupati Kotim Halikinnor saat menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada, Ketua DPRD Kotim Rinie, Senin (11/9).

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Penyampaikan dilakukan Bupati Kotim Halikinnor dan dokumen raperda diterima Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, didampingi Wakil Ketua I DPRD Rudianur, dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Kotim, Senin (11/9).

Bupati Kotim Halikinnor dalam penyampaiannya menjelaskan,  rancangan Perubahan APBD tahun 2023, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591,562. Setelah perubahan sebesar Rp 2.297.523.591.136. "Untuk asumsi pendapatan setelah perubahan bertambah sebesar  Rp 251.553.999.574," sebutnya.

Dikatakan pula, saat ini sudah berada pada bulan terakhir triwulan ketiga tahun anggaran 2023, dimana mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2002 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

"Perubahan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target pendapatan dan belanja hingga berakhir tahun anggaran 2023 nanti," terang Halikinnor.

Perubahan lainnya, untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 2.106.649.154.800, setelah perubahan sebesar Rp 2.457.932.557.380, bertambah sebesar RP 351.283.402.580. Sehingga mengalami defisit pada APBD Perubahan, yakni sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp 160.408.966.244, bertambah sebesar Rp 99.729.403.006.

Kemudian untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan  sebelum perubahan sebesar Rp 74.689.563.238, setelah perubahan sebesar Rp 207.836.047.664, bertambah sebesar Rp 133.146.484.426.

Pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar RP 14.010.000.000, setelah perubahan sebesar Rp 14.510.000.000, bertambah sebesar Rp 500.000.000. Sedangkan untuk pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp 193.326.047.664, bertambah sebesar Rp 132.646.484.426.

"Itulah penjelasan secara garis besar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023," tegas Halikinnor.

Sedangkan mengenai penjelasan lebih rinci, menurutnya akan disampaikan nantinya pada agenda rapat kerja gabungan antara komisi-komisi di DPRD Kotim dengan pihak eksekutif Pemkab Kotim.

 

"Saya berharap rancangan peraturan daerah yang diajukan ini dapat kita bahas bersama-sama dan dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotim yang kita cintai," pungkas Halikinnor. (yn/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers