Tower base transceiver station (BTS) milik Kominfo di Desa Sebuai Timur, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum berfungsi dengan normal. Warga kecewa karena keberadaan tower BTS tersebut justru dianggap menghalangi kelancaran sinyal elektronik lainnya. Kades Sebuai Timur Isnaini Effendi mengatakan, sejak pertama kali didirikan akhir tahun 2022 silam, tower BTS hingga saat ini belum berfungsi secara normal.
“Sudah 10 bulan selesai dibangun tapi belum berfungsi sama sekali, bahkan menghalangi sinyal lain yang masuk, bila kondisinya seperti itu lebih baik dinonaktifkan,” tukasnya. Sejatinya persoalan ini sudah berulang kali disampaikan kepada dinas terkait tetapi hingga kini belum mendapat solusi dari pemerintah. Padahal, keberadaan jaringan seluler sangat dibutuhkan masyarakat, seperti komunikasi maupun pelayanan publik pemerintahan desa. “Sudah menyurati Diskominfo, tapi sampai sekarang belum juga ada respons. Sinyal seluler ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan komunikasi dan urusan lain-lain,” jelasnya.
Apabila jaringan seluler berfungsi dengan baik, maka dapat berguna untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir guna memperkenalkan produk-produk unggulan desa ke dunia luar. “Kita harap signal seluler setidaknya bisa sama seperti di kota. Jadi masyarakat bisa leluasa berkomunikasi, melakukan promosi hasil usaha mereka,” pungkasnya. (tyo/yit)