SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 17 September 2023 11:02
Potensi Kisruh! Sengketa Lahan Kelompok Tani di Desa Bukit Raya Makin Panjang
SENGKETA: Sekelompok warga memortal lahan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

 Sekelompok warga pemilik surat keterangan tanah (SKT) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuntut penyelesaian sengketa lahan mereka kepada Pengurus Kelompok Tani Mekar Baru, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ada kekecewaan dari pemilik lahan yang belum mendapatkan ganti rugi atau SHK dari kelompok tani. Sementara lahan itu digarap kelompok tani yang bermitra dengan perusahaan swasta.

Luji Dewar, salah satu perwakilan warga, mengaku sudah empat kali menyurati kelompok tani, namun tidak ada titik terang. Pihaknya merasa dirugikan sehingga memortal lahan. “Bukti yang kami sampaikan ada sekitar 69 SKT dengan luasan sekitar 140 hektare,” tegas Luji. Sebelum persoalan itu tuntas, pihaknya akan mempertahankan lahan itu bersama dengan warga. Sejauh ini mereka sudah memasang portal di lokasi untuk menekan pihak yang berkepentingan untuk segera mengambil langkah penyelesaian.

“Portal yang dipasang belum bisa dibongkar sampai adanya kesepakatan. Masyarakat Cempaga Hulu yang punya lahan sudah ada SKT tahun 2011,” tegasnya. Diceritakannya, lahan itu pernah digarap PT Lonsum tahun 1997 silam untuk lahan koperasi. Akibat krisis moneter tahun 2001, PT Lonsum akhirnya menyerahkan kembali lahan itu kepada pemilik untuk dikelola masing masing. Lahan dijadikan tempat berladang  dan ditanam karet dan rotan, namun pada tahun 2004 lahan itu digarap perusahaan  sehingga menimbulkan masalah  berkepanjangan. Menurutnya, semasa Camat Cempaga Hulu Wim RK Benung, lahan tersebut dibuat SKT untuk mencegah masalah serupa terulang kembali. “Persoalan  penggarapan yang terjadi sejak tahun 2004 hingga kini akhirnya belum ada penyelesaian sama sekali,” tandasnya.

Sementara itu Camat Cempaga Hulu Ubaidillah menyebut, masalah ini sudah disampaikan ke pemerintah kecematan. Pihaknya akan melakukan mediasi. “Mediasi rencananya dilaksanakan pada Selasa 19 September 2023,” tandasnya. (ang/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 13 September 2024 11:24

Atlet Asal Kotim Harus Unjuk Kemampuan

SAMPIT - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie…

Jumat, 13 September 2024 11:22

Harga Tiket Pesawat Harus Kompetitif

SAMPIT - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie…

Jumat, 13 September 2024 09:51

Dorong BUMDes Lebih Berkembang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong pengembangan…

Jumat, 13 September 2024 09:49

Wujudkan Generasi Sehat Kotim

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat,…

Kamis, 12 September 2024 10:33

Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rangkaian kegiatan…

Kamis, 12 September 2024 10:06

Desak Pembangunan Jembatan Mentaya Mulai 2025

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Abdul Kadir meminta,…

Rabu, 11 September 2024 11:28

Fasilitas Pelayanan RSUD Pratama Perlu Ditingkatkan

SAMPIT-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia mendorong agar…

Rabu, 11 September 2024 11:12

Pastikan Kebutuhan Warga Miskin Terpenuhi

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen untuk memenuhi…

Rabu, 11 September 2024 11:10

Pemkab Segera Perbaiki Jaringan Pipa Air Bersih

SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya meningkatkan kualitas hidup…

Selasa, 10 September 2024 11:15

Berpolitik Jangan Adu Domba Masyarakat

SAMPIT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers