SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 19 September 2023 13:59
Anggaran Tak Wajar di DPRD Kotim Mulai Dikuliti

Sekwan Sebut Sudah Sesuai Kebutuhan

Bima Eka Wardana

Satu per satu anggaran tak wajar di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terkuak. Salah satu alokasi anggaran yang janggal adalah pembayaran air PDAM. Sekretariat DPRD Kotim mengalokasikan biaya pemakaian air mencapai Rp69 juta per bulan. Padahal, tagihan per bulannya hanya berkisar Rp2 jutaan. Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana memastikan anggaran untuk pembayaran air PDAM tersebut riil. Ditambah anggaran untuk biaya listrik, dalam setahun pihaknya mengalokasikan sebesar Rp1,2 miliar.

”Iya, memang (untuk) listrik dan air (anggaran sebesar Rp1,2 miliar, Red), karena kami ada beberapa gedung di kantor ini dan rumah jabatan (unsur pimpinan DPRD) dan harus tetap dibayar. Angka itu memang riil,” kata Bima, Senin (18/9/2023). Pernyataan Bima sekaligus mengonfirmasi data anggaran terkait biaya air dan listrik dalam salinan Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) yang diperoleh Radar Sampit sebelumnya benar adanya. Dalam dokumen tersebut, listrik dan air dalam setahun menelan dana Rp1,2 miliar.

Rincian tagihan PDAM per bulan mencapai Rp69 juta dengan listrik sekitar Rp365 juta per tahun. Artinya, dalam setahun, anggaran untuk pembayaran air PDAM mencapai Rp828 juta. Akan tetapi, penelusuran Radar Sampit, tagihan air PDAM di lembaga itu besarannya hanya Rp1.997.000 per bulan pada Agustus lalu. Jumlah tersebut merupakan total yang harus dibayar dari pemakaian air di empat lokasi, yakni Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotim masing-masing sebesar Rp77.500, mess Dewan Rp236.500, dan Kantor DPRD Kotim Rp1.605.500.

Bima belum mengonfirmasi mengenai jomplangnya anggaran tagihan air di Sekretariat DPRD Kotim dengan tagihan yang harus dibayar. Dia hanya memastikan kebenaran mata anggaran dalam DPPA-SKPD terkait air dan listrik tersebut. Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi I DPRD Kotim, Bima juga mengonfirmasi sejumlah mata anggaran yang sebelumnya disebut janggal. Menurutnya, ada data yang tidak cocok dengan DPA di sekretariat DPRD Kotim.

”Memang ada beberapa item yang kami lihat di media massa tidak semuanya benar. Contoh, seperti langganan televisi kabel sampai 240 unit itu tidak ada. Memang ada, tapi tidak sebanyak itu. Televisi siapa sebanyak itu? Dan tidak ada di dalam DPA,” tegasnya. Bima juga membantah soal anggaran untuk langganan internet. Menurutnya, kegiatan untuk anggaran itu sudah tidak ada. Pihaknya memang sempat berlangganan, namun karena jaringan yang kurang baik, akhir tahun lalu diputus, sehingga tahun ini sudah tidak ada lagi. ”Faznet salah satunya sudah kami putus juga,” katanya.

Dalam DPPA-SKPD Sekretariat DPRD Kotim yang diperoleh Radar Sampit sebelumnya, anggaran untuk internet mencapai 12 unit dengan biaya sekitar  Rp10,3 juta per bulan. Di luar itu, ada biaya internet lain yang menelan dana Rp15,5 juta per bulan. Dalam sebulan, biaya internet mencapai Rp25,8 juta. Bima juga membantah jumlah belanja kalender dinding dan kalender meja yang nilainya fantastis. Menurutnya, itu hanya pagu yang disediakan di DPRD. Artinya, tidak semua anggaran tersebut habis dibelanjakan sebagaimana yang tertuang dalam DPA.

Kembali mengacu DPPA-SKPD, anggaran untuk pembuatan kalender dinding sebelumnya mencapai Rp55 juta, kalender meja Rp22 juta dengan jumlah 150 lembar. Untuk biaya kalender menelan dana sekitar Rp77 juta tahun ini. ”Pagu yang disediakan tidak seperti itu besarannya, karena nanti ada negoisasi dan  anggaran itu untuk pembuatan kalender tahun 2024, bukan tahun ini,” tegas Bima. Disinggung mengenai perubahan anggaran DPRD Kotim tahun ini, menurut Bima, anggaran dari Sekretariat DPRD akan ditambah lagi sekitar Rp3 miliar. ”Anggaran DPRD dalam APBD Perubahan 2023 sebelum perubahan Rp62 miliar lebih. Setelah perubahan Rp65 miliar lebih, bertambah Rp3 miliar lebih,” ujarnya. Penambahan anggaran itu, jelasnya, akan digunakan untuk penambahan biaya pengawasan urusan pemerintahan bidang pemerintahan dan hukum, pengawasan dan urusan pemerintahan bidang infrastruktur, pengawasan dan urusan pemerintah bidang kesra, pengawasan dan pemerintah bidang perekonomian. Juga menambah kekurangan tunjangan ASN di Sekretariat DPRD Kotim. (ang/hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers