Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menegaskan, pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kotim 2023 hanya sekadar ritual untuk memenuhi ketentuan dalam siklus tahunan APBD. Pasalnya, dari pembahasan dengan mitra kerja, tidak ada anggaran yang bisa digeser lagi, karena kondisi keuangan daerah yang tengah bermasalah. ”Saya menilai pembahasan anggaran perubahan ini sebenarnya percuma saja, karena kasnya kosong. Saya memprediksi pagu yang sudah dianggarkan nantinya tidak akan terealisasi. Artinya, percuma saja kami bahas ini dan itu. Yang ada ini hanyalah angka-angka, tetapi uang fisiknya tidak ada,” kata Gaol, Rabu (20/9/2023).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim ini menegaskan, seharusnya APBD perubahan memang tidak usah dibahas. Pasalnya, dalam pelaksanaan anggaran tersebut, hal yang sudah direncanakan di APBD murni lalu banyak belum terealisasi, seperti utang dan tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Kotim yang masih menumpuk. ”Kami dorong agar prioritaskan dulu menyelesaikan masalah tunggakan, karena memang banyak tunggakan. Khususnya TPP yang sudah menjadi hak dari ASN ini terabaikan,” katanya.
Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menyampaikan permohonan maafnya atas tertunggaknya TPP. Dia juga meminta hal tersebut bisa dimaklumi, karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. Dia menjelaskan, pemerintahan yang dipimpinnya tahun ini masih harus melunasi utang sekitar Rp145miliar. Utang sebesar itu merupakan kewajiban pembayaran dari sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak diwariskan pemerintahan sebelumnya. Menurut Halikinnor, tahun ini masih tambal sulam anggaran. Dia berharap 2024 nanti tidak ada lagi yang terlambat, seperti pembayaran TPP, insentif, dan lainnya.
”Saya minta maaf dan mohon dimaklumi. Kami mengupayakan itu, tetapi masih berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Harapan saya, tidak ada lagi yang terlambat,” katanya. Untuk membayar TPP saja, Pemkab Kotim harus menyiapkan sekitar Rp16 miliar setiap bulan. Jumlah itu di luar insentif tenaga kesehatan. Halikinnor telah menginstruksikan tim anggaran menunda dulu pekerjaan fisik, kecuali yang sangat mendesak. Anggaran diutamakan dulu membayar TPP, insentif maupun dana desa.
Adapun komposisi Rancangan APBD Perubahan Kotim tahun 2023, yakni asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591,562. Setelah perubahan sebesar Rp2.297.523.591.136. Untuk asumsi pendapatan setelah perubahan bertambah sebesar Rp251.553.999.574. Kemudian, asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp2.106.649.154.800, setelah perubahan sebesar Rp2.457.932.557.380, bertambah sebesar Rp351.283.402.580, sehingga mengalami defisit, yakni sebelum perubahan sebesar Rp60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp160.408.966.244, bertambah sebesar Rp99.729.403.006.
Selanjutnya, untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238, setelah perubahan Rp207.836.047.664, bertambah sebesar Rp133.146.484.426. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.010.000.000, setelah perubahan Rp14.510.000.000, bertambah sebesar Rp500.000.000. Untuk pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp193.326.047.664, bertambah Rp132.646.484.426. (ang/ign)