SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 29 September 2023 01:22
Aparat Penegak Hukum Didesak Lakukan Penyelidikan
Aroma Penyimpangan Anggaran DPRD Kotim Terlalu Kuat

Aroma amis dugaan penyimpangan pelaksanaan anggaran di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terlalu kuat. Nilai anggaran dalam dokumen resmi banyak yang janggal, disertai pernyataan pihak terkait yang kian memperbesar kecurigaan publik. Meski demikian, hal itu belum bisa dikuak secara hukum. Kejaksaan Negeri Kotim tak bisa menyelidiki dugaan permainan anggaran tersebut tahun ini. Pasalnya,Jaksa Agung mengeluarkan instruksi menunda pemeriksaan terhadap peserta Pemilu 2024 sampai pesta demokrasi tersebut usai digelar.

Kepala Seksi Intelijen Kejadi Kotim Nofanda Prayuda mengatakan, salah satu kendala pihaknya masuk memeriksa penggunaan anggaran di DPRD Kotim karena instruksi tersebut. Meskipun pelaksanaan anggaran di Sekretariat DPRD, tetap tak bisa dilepaskan dari wakil rakyat, karena merupakan satu kesatuan. ”Saat ini memasuki tahun pemilu, sehingga rawan black campaign. Jaksa Agung memerintahkan kami, jajaran dibawahnya menunda pemeriksaan capres, cawapres, hingga caleg menjelang Pemilu 2024 guna mencegah indikasi black campaign yang bisa dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab,” kata Nofanda, Rabu (27/9/2023).

Nofanda menegaskan, pihaknya tak ingin mengganggu tahapan pemilu yang telah berjalan. Apabila dilakukan pemeriksaan, tentunya akan membuat gejolak baru. Perintah Jaksa Agung diberikan agar Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Dugaan permainan anggaran di DPRD Kotim mencuat setelah terkuaknya sejumlah mata anggaran tak wajar di lembaga tersebut. Anggaran tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Sekretariat DPRD Kotim yang ditandatangani Sekretaris Daerah Fajrurrahman April lalu.

Sejumlah contoh anggaran tak rasional, misalnya, dana untuk SMS masking, layanan pesan berantai melalui ponsel.Pesan singkat tersebut biasanya digunakan untuk pemberitahuan agenda rapat di DPRD dan kegiatan lainnya. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp35,19 juta untuk 5.866 kali pengiriman pesan.

Padahal, sejumlah penyedia layanan SMS masking mematok tarif yang jauh lebih murah. Anggaran sebesar itu seharusnya untuk pengiriman pesan yang mencapai ratusan ribu. Sebagai contoh, SMS making Indonesia menetapkan tarif untuk 50 ribu SMS sebesar Rp28.750.000. Adapun untuk jumlah SMS sebanyak 10.000 pesan, tarif yang dikenakan hanya sebesar Rp6 juta. Jauh lebih murah dibanding alokasi anggaran di Sekretariat DPRD Kotim sebesar Rp35 juta dengan jumlah 5.000 lebih SMS.

Ada pula langganan 240 unit televisi kabel dengan biaya per bulan sekitar Rp12 juta. Item dan nominal anggaran ini sendiri telah dibantah Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana. Dia menyebut langganan televisi kabel tak sebanyak itu. Selain itu, angka ratusan unit tersebut juga disebutnya tak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Akan tetapi, Bima hanya membantah hal tersebut melalui pernyataan resmi, tanpa memperlihatkan DPA dimaksud. Adapun soal DPA, menurutnya hal itu merupakan rahasia negara. Pernyataannya berbanding terbalik dengan penegasan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan, laporan maupun perencanaan keuangan badan publik merupakan dokumen yang wajib disampaikan pada masyarakat.

Alokasi anggaran besar yang jelas-jelas janggal yang terdeteksi Radar Sampit, yakni biaya listrik dan air setahun yang menelan dana Rp1,2 miliar. Rincian tagihan PDAM perbulan mencapai Rp69 juta dengan listrik sekitar Rp365 juta pertahun. Dalam setahun, anggaran untuk pembayaran air PDAM mencapai Rp828 juta. Bima menegaskan anggaran air tersebut riil, karena pihaknya harus membayar tagihan air di beberapa titik, yakni gedung DPRD Kotim dan rumah dinas unsur pimpinan DPRD. Namun, dari penelusuran Radar Sampit, tagihan air PDAM besarannya hanya Rp1.997.000 per bulan. Rincian tagihan tersebut untuk periode Agustus 2023.

Jumlah tersebut merupakan total yang harus dibayar dari pemakaian air di empat lokasi, yakni Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotim masing-masing sebesar Rp77.500, mess Dewan Rp236.500, dan Kantor DPRD Kotim Rp1.605.500. Nilai tersebut jauh dari alokasi anggaran yang mencapai Rp69 juta per bulan.

Sejumlah kalangan, baik akademisi, pengamat, hingga aktivis, sepakat ada dugaan penggelembungan anggaran di lembaga DPRD Kotim. Aparat penegak hukum didesak masuk menyelidiki untuk memperjelas kecurigaan publik. Sekaligus menyelamatkan uang rakyat apabila benar terjadi penyimpangan. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers