Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disinyalir diwarnai politik uang. Praktik itu disebut-sebut marak menjelang hari pemilihan. Seorang warga di wilayah Kecamatan Cempaga mengungkapkan, tarif suara politik uang pilkades nilainya bervariasi. Mulai dari Rp100-300 ribu. Bahkan, menurutnya, ada calon kepala desa yang disponsori bakal calon anggota legislatif.
”Di wilayah kami, pemilihan kepala desanya luar biasa. Ada satu suara yang dihargai sampai Rp300 ribu dan ini terjadi di detik akhir, pagi menjelang pencoblosan,” kata warga yang meminta identitasnya tak disebutkan ini. Menurutnya, politik uang tersebut dimainkan menjelang pencoblosan karena tensi politik kian panas. ”Rata-rata malam sebelum pencoblosan itu yang panas. Masing-masing basis direcoki dan digembosi supaya beralih haluan pilihan,” katanya. Dia mengungkapkan, satu calon kepala desa di wilayahnya bisa menghabiskan dana hingga ratusan juta untuk meruap suara maksimal. Akan tetapi, ada juga yang sudah habis-habisan, namun suara yang diperoleh minim.
”Di tempat kami, meskipun sudah menghabiskan uang ratusan juta, ada yang tetap kalah juga. Jadi, tidak semua yang pakai uang bisa menang,” kata warga Cempaga lainnya. Sebelumnya diberitakan, sebagian besar pemilih pilkades serentak di 76 desa di Kotim 23 September lalu, lebih memilih pemimpin baru. Berdasarkan rekapitulasi hasil Pilkades di Kotim 2023, pemenang pesta demokrasi tingkat desa tersebut didominasi para pendatang baru. Kepala DPMD Kotim Raihansyah mengatakan, dari rekapitulasi panitia pemilihan kepala desa, dari 70.752 Daftar Pemilih Tetap (DPT), total suara sah berjumlah 54.605 suara. ”Pemenang pilkades banyak wajah baru dan dari kalangan kaum muda,” ujarnya.
Dia menuturkan, dari 253 calon kepala desa (kades) yang bertarung, sebanyak 26 petahana terpilih kembali. Sisanya, 50 orang merupakan wajah baru. ”Hasil dari pilkades kali ini, incumbent banyak yang tumbang,” katanya. Sejauh ini gugatan hasil pilkades belum ada yang diajukan. Biasanya gugatan bermunculan ketika SK penetapan kepala desa terpilih diterbitkan. (ang/ign)