SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 04 Oktober 2023 19:30
Dua Penambang Emas Ilegal di Lamandau Diseret ke Pengadilan
SIDANG : Dua terdakwa penambangan emas ilegal menjalani persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (3/10/2023). (RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

Dua pria yang diduga merupakan bos tambang emas ilegal dihadapkan ke meja hijau. Selasa (3/10), kedua terdakwa ini mulai menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Valentino Harry Parluhutan Manurung saat membacakan dakwaan, membeberkan bahwa terdakwa diancam dengan  Pasal 158 Jo. Pasal 35 UU RI nomor 3 tahun tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomo 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Terdakwa Jamrani alias Utih  dan Muhammad Said alias Amang Banjar dituntut terpisah.  Mereka diduga telah melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35, ” ujar Velentino. Ia mengungkapkan kronologis kejadian berawal pada Jumat 28 Juli 2023 saat anggota Polres Lamandau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Tanjung Beringin Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau ada kegiatan penambangan emas yang tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Pada Sabtu 29 Juli 2023 sekitar jam 05.00 WIB tim dari Polres Lamandau menuju ke lokasi penambangan emas tersebut dan sekitar jam 08.45 WIB, anggota melihat aktifitas penambangan emas yang tidak memiliki izin tersebut. Polisi langsung melakukan pengamanan kepada para pekerja tambang yang terdiri dari 19  orang. Dua orang lagi yakni terdakwa Muhammad Said alias amang Banjar dan Jamrani alias Utih  di sekitar lokasi penambangan emas yang terdapat pondok untuk tempat beristirahat . Selain itu juga diamankan sejumlah mesin Dompeng dan peralatan penambangan emas tradisional sebagai barang bukti.

“Hasil  interogasi kepada para pekerja tambang emas tersebut menjelaskan bahwa  penambangan emas tersebut telah dilakukan sejak bulan Maret 2023. Muhammad Said alias amang Banjar adalah  yang membuka lahan untuk melakukan penambangan emas sedangkan Jamrani alias Utih  sebagai pemilik modal,” bebernya.

Apabila hasil emas tersebut terjual, akan ada pembagian sesuai ketentuan yang disepakati. Yakni dengan pembagian 10 % untuk Muhammad Said alias amang Banjar, 50 % untuk 19 pekerja tambang emas, 20 % untuk Jamrani sebagai pemodal dan 20 % untuk modal operasional usaha dan makanan. Dan para pekerja sebanyak 19 orang ini bekerja di lokasi terbagi dalam 3 kelompok. Hasil emasnya kemudian diserahkan kepada bos tambang alias pemodal untuk dijual.“Sejak bulan Maret 2023  terdakwa sudah mendapatkan hasil berupa emas yaitu pertama kurang lebih sebanyak 200 gram, kedua kurang lebih sebanyak 130 gram dan ketiga 90 gram sedangkan yang keempat kurang lebih sebanyak 15 gram,” ungkap JPU. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers