KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menggelar sosialisasi proses transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan tahun 2023, di Kecamatan Rungan.
”Proses transisi PAUD ke SD perlu dilakukan secara bertahap dengan cara yang menyenangkan, agar membangun kemampuan pada anak dan manfaat dari pembelajaran akan dapat tercapai,” ucap Bunda PAUD Kabupaten Gumas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Rabu (4/10).
Mewujudkan itu lanjutnya, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes baca, tulis, dan berhitung (calistung), saat proses penerimaan peserta didik baru pada SD. Ia menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Sehingga sangat tidak tepat jika anak diberikan syarat tes untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Mimie menjelaskan, sosialisasi ini menjadi salah satu langkah pembelajaran masa perkenalan peserta didik baru selama dua minggu, serta menerapkan pembelajaran yang membangun kemampuan pondasi anak secara berkelanjutan, dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.
”Dengan metode pembelajaran yang menyenangkan, anak merasa senang dalam belajar, percaya pasti bisa asalkan mau berusaha, mampu mengelola emosi dan menghargai orang lain. Merawat diri dan barang yang menjadi tanggung jawab, paham kata dan keterkaitannya dengan huruf serta bunyi, mampu menyimak dan mengutarakan gagasan sederhana,” paparnya.
Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto, melalui Sekretaris Disdikpora Osner Sagala menuturkan, sosialisasi ini bertujuan memberi arah yang sesuai usia perkembangan anak di semua aspek perkembangan. Seperti nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni.
Sosialisasi ini diikuti oleh camat, bunda PAUD kecamatan, bunda PAUD desa, dan Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), Taman Penitipan Anak (TPA), di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu dan Manuhing.
”Kami berharap bunda PAUD desa, kelurahan, kecamatan, kader PAUD dan posyandu serta seluruh kepala sekolah maupun guru bersinergi untuk mengaktifkan legalitas sekolah dan PAUD holistik integratif di wilayahnya masing-masing,” pungkas Osner. (arm/gus)