Penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan status hukum dugaan korupsi sektor parkir di Kotim dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi. Kabarnya, dalam waktu dekat akan segera ada tersangka. ”Memang sudah naik sidik. Mungkin sudah bulan lalu ditingkatkan dan pemeriksaan pun sudah dilakukan menyeluruh,” kata sumber Radar Sampit di Kejaksaan Negeri Kotim.
Perkara tersebut diselidiki sejak Mei lalu. Adapun lokasi parkir yang diusut di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Kasi Pidsus Kejari Kotim Ramdani enggan berkomentar terkait kasus tersebut, meski dia membenarkan perkara itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan. ”Tunggu saja. Ini masih berjalan untuk memeriksa saksi-saksi,” kata Ramdani tanpa merinci saksi tersebut. (ang/ign)