KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi pengendalian (rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) triwulan III tahun 2023. Rakordal ini untuk melihat capaian pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari APBD dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Melalui rakordal ini, kita bisa menyamakan persepsi terkait pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, pelaporan serta memberikan gambaran tentang sejauh mana realisasi target tujuan, sasaran, serta kinerja RPJMD tahun 2019-2024 dan renstra perangkat daerah," ucap Pj Sekda Gumas Richard, Jumat (7/10).
Saat ini, salah satu yang menjadi perhatian adalah fungsi anggaran pendapatan daerah sebagai alat kebijakan fiskal, yang digunakan menstabilkan dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi, serta arah kebijakan belanja daerah. Selanjutnya, yang perlu dilihat juga yakni sejauh mana tindak lanjut yang sudah ditempuh setiap perangkat daerah.
"Dari data yang disampaikan perangkat daerah per 3 Oktober 2023, realisasi pendapatan daerah triwulan III mencapai 59,84 persen, serta belanja daerah 58,37 persen. Padahal target yang ditetapkan pada triwulan ini adalah 85 persen," terangnya.
Kalau melihat realisasi itu, dapat diartikan kinerja perangkat daerah masih belum optimal dan memuaskan, karena tidak mampu mencapai target yang seharusnya. Untuk itu, perangkat daerah harus segera mengambil langkah-langkah strategis, demi percepatan target pada triwulan terakhir tahun 2023.
"Saya minta perangkat daerah mengambil kebijakan strategis untuk mempercepat realisasi pelaksanaan pembangunan sehingga anggaran dan hasilnya bagi masyarakat dapat segera terealisasi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, rakordal bertujuan untuk melihat data capaian target pendapatan dan belanja daerah, baik itu yang bersumber dari dana alokasi umum (DAK), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik serta dana desa, data realisasi keuangan dan fisik proyek strategis di tahun 2023, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), dan kendala permasalahan yang dihadapi.
"Rakordal ini diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), seluruh pejabat eselon II, camat dan pejabat eselon III," ujarnya.
Dalam rakordal itu, tambah dia, juga akan dilakukan koordinasi pencapaian pembangunan dan evaluasi hasilnya sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2023. Hasil rakordal ini akan dilaporkan kepada Gubernur Kalteng, melalui Bappedalitbang Provinsi Kalteng. (arm/yit)