PULANG PISAU – Dinas Pendidikan Pulang Pisau (Disdik Pulpis) mengeluarkan surat edaran perubahan sistem pembelajaran untuk sekolah tingkat TK, SD hingga SMP.
Surat edaran ini menyikapi kabut asap yang semakin pekat di wilayah Pulpis, akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan Pemkab Pulpis telah menaikkan status tanggap darurat Karhutla.
Kepala Disdik Kabupaten Pulpis, Sri Putri Pratiwi membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk menyikapi kabut asap akibat Karhutla.
“Kami mengeluarkan surat edaran bagi sekolah-sekolah yang terdampak kabut asap, dipersilakan melakukan sistem pembelajaran jarak jauh dari rumah dengan memberikan tugas,” katanya, Rabu (11/10).
Sri menambahkan bahwa untuk jam pelajaran juga akan dikurangi pertama pelajaran selama 10 menit, bagitu juga dengan jam masuk sekolah disesuaikan dan para peserta didik wajib menggunakan masker.
“Ada juga pengurangan waktu belajar dan masuk sekolah jamnya akan dikurangi juga, untuk mencegah bahayanya kabut asap yang terjadi saat ini,”terangnya.
Dirinya mengimbau kepada para anak didik untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta gunakan masker sebagai upaya melindungi diri dari kabut asap demi menjaga kesehatan dalam kondisi saat ini.
“Jika nanti ada mengalami gejala sesak nafas segera membawa ke pusat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya. (der/fm)