SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 Oktober 2023 16:45
Jadi Motivasi Membangun Daerah

Kotim Raih Dua Kategori Insentif Fiskal Kinerja

RAPAT: Bupati Kotim Halikinnor memimpin Rakordalev di aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Selasa (10/10).

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menorehkan prestasi kinerja tingkat nasional. Kotim mendapat dua kategori dari  empat kategori insentif fiskal kinerja berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Pada 2 Oktober 2023, Pemerintah Pusat menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi, Kabupaten, dan Kota. 

Berdasarkan KMK tersebut, ada empat kategori insentif fiskal kinerja yang diberikan, yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem,  penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

”Dari empat kategori tersebut, Kotim mendapat insentif kinerja dari dua kategori yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6.142.772.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp5. 851.499.000," ujar Halikinnor pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) di aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Selasa (10/10). 

Halikinnor mengucapkan terima kasih pada seluruh jajaran Pemkab Kotim serta sejumlah pihak yang terlibat, sehingga bisa mendapat insentif fiskal kinerja dari Menteri Keuangan RI. 

”Saya memberikan apresiasi kepada semua perangkat daerah yang sudah bekerja dengan baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan belanja daerah ini," ucap Halikinnor.

Prestasi yang diraih itu, kata Halikinnor, lantaran adanya kolaborasi dan sinergi dalam mendukung kinerja Pemkab Kotum. Oleh karena itu, dia berharap penyelenggaraan pemerintah semakin baik dengan adanya insentif fiskal kinerja dari pemerintah pusat, sehingga dapat dijadikan sebagai motivasi dalam membangun daerah.

Kementerian Keuangan RI memberikan insentif fiskal kinerja kepada pemerintah daerah, karena dianggap berkontribusi dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem,  penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah. Pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat pada pemerintah daerah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas pemerintah.

Sementara itu, untuk insentif kinerja dari dua kategori lainnya, yaitu penurunan stunting dan penggunaan produk dalam negeri, Kotim belum mendapatkan. Halikinnor menegaskan, hal itu akan menjadi tugas semua pihak, khususnya perangkat daerah terkait untuk bersinergi dan mengevaluasinya. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers