SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 16 Oktober 2023 10:51
Selalu Bermasalah, Perusahaan Daerah di Kobar Ini akan Disuntik Mati
PD Agrotama Mandiri (Istimewa/Net)

Perusahaan daerah (PD) Agrotama Mandiri, eks pabrik pengolahan jagung akan dibubarkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kotawaringin Barat (Kobar). Hal itu terlihat dari usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2024 mendatang tentang pembubaran perusahaan daerah tersebut. Seperti diketahui, PD Agrotama Mandiri ini dibangun pada masa pemerintahan Bupati Ujang Iskandar, kala itu perusahaan daerah diharapkan mampu menyerap jagung masyarakat yang sedang digalakkan untuk ditanam di semua kecamatan.

Namun berbagai kendala ditemui mulai dari harga yang tidak sesuai dengan operasional, hingga pabrik tak mampu menyerap semua hasil panen para petani. Sempat vakum bertahun-tahun perusahaan pelat merah inipun beralih bisnis bekerjasama dengan dunia penerbangan yakni penjualan tiket pesawat. Tetapi lagi-lagi juga tidak berjalan maksimal bahkan sejak berdiri hingga sekarang sudah ada dua direkturnya terjerat kasus Korupsi. Disinggung terkait rencana pembubaran PD Agrotama Mandiri, Pj Bupati Kobar, Budi Santosa justru secara pribadi sebenarnya menyayangkan, apalagi ia mengaku pernah menjadi direktur BUMD. Karena membuat Perusahaan Daerah atau BUMD sangat susah sekali.  “Kita akan lihat nanti apakah kita revisi perdanya, atau kita revisi jenis bisnisnya, atau bagaimana,” jelas Budi Santosa.

Ia berharap bisa dievaluasi untuk mencarikan orang yang profesional sehingga PD Agrotama Mandiri ini bisa berkembang. “Jujur saya belum pelajari kenapa Agrotama Mandiri tidak berjalan, apakah penempatan orgnya tidak pas, apakah jenis bisnisnya atau penyertaan modalnya yang tidak pas,” tutur Budi Santosa. Meskipun sudah disusun dan akan diajukan ranperdanya pada tahun 2024 , PJ Bupati mengaku akan membahas secara internal terlebih dahulu, jika harus dibubarkan maka secara pribadi ia sangat menyayangkan.

“Secara pribadi saya sangat menyayangkan, karena membuat Perusahaan Daerah ini setengah mati susahnya, pernah dalam satu tahunan diseluruh Indonesia dari 514 kabupaten/kota pernah hanya disetujui tiga saja, makanya perlu juga bahas lagi secara internal,” pungkas Budi Santosa. (sam/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers