SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melakukan pembaretan secara simbolis terhadap 54 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim yang telah mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pembaretan di halaman rumah jabatan Bupati Kotim ini menandai bahwa pelatihan pada 13-15 Oktober telah berakhir kemarin.
Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kasat Pol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq melakukan penyiraman air kembang kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan pemasangan baret yang menandakan peserta sudah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan.
"Laporan dari Kasatpol PP, baik peserta laki-laki maupun perempuan semuanya tangguh dan bisa mengikuti pelatihan sampai selesai dan hari ini pembaretannya," ujar Halikinnor.
Halikinnor mengemukakan pentingnya kegiatan tersebut bagi anggota Satpol PP Kotim dalam menghadapi tugas di bidang ketentraman, ketertiban dan dalam penegakan peraturan daerah (perda).
"Mereka mengikuti penggemblengan dilatih secara fisik maupun ilmu pengetahuan bagaimana seharusnya bersikap, bagaimana seharusnya penghormatan, bagaimana mengenali pejabat atau pihak swasta termasuk bagaimana cara mengamankan kalau ada terjadi hal-hal termasuk juga penegakan peraturan daerah," kata Halikinnor.
Halikinnor mengucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP Kotim yang sudah memprogramkan kegiatan pelatihan sehingga anggota Satpol PP Kotim betul-betul mengetahui tupoksi dalam penegakan perda.
Kasatpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq menambahkan, pembaretan merupakan tindak lanjut dari pendidikan dasar-dasar kepamongprajaan. Dalam proses pembaretan, anggota Satpol PP wajib melakukan pelatihan pasukan baris-berbaris dan latihan fisik yang dilakukan di Alam Salju, Kelurahan Pasir Putih.
Seluruh pelatihan yang ditangani oleh Kodim 1015 Sampit dan dari pihak Satpol PP Kotim wajib diikuti agar peserta memahami bahwa mendapatkan baret tidaklah mudah. Hal ini bertujuan untuk membentuk anggota Satpol PP yang mempunyai sikap, mental dan jiwa korps yang tinggi serta mempererat kekompakan, sehingga memudahkan dalam menjalankan tugas terutama dalam tugas penegakan Perda serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (soc/yn)