KUALA KURUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan kegiatan sinergitas arah kebijakan dalam perencanaan pembangunan kabupaten dan desa/kelurahan tahun 2024. Ini dilakukan untuk menyamakan cara pandang antara pemkab dan pemerintah desa, sehingga bisa terwujud Kabupaten Gumas yang sejahtera tahun 2024 dan mendukung Indonesia Emas tahun 2045.
”Dalam perencanaan pembangunan, diperlukan sinergitas bersama. Perencanaan yang dilakukan harus tetap berdasarkan pada tujuan, arah kebijakan, data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel,” ucap Pj Sekda Gumas Richard, Kamis (19/10).
Sampai dengan tahun 2023 ini, pembangunan sudah dilakukan dengan sangat baik dan mendapatkan capaian yang dibanggakan bersama, seperti Indeks Pembangunan Manusia meningkat setiap tahun, laju pertumbuhan ekonomi yang positif, kesenjangan rendah, PDRB tumbuh positif setiap tahun, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) kabupaten terbaik se-Kalteng tahun 2023, dan terbaik pertama penanganan stunting tahun 2020.
”Memang ada beberapa hal yang perlu percepatan dan optimalisasi penanganan bersama yaitu ada peningkatan tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka. Ini adalah tanggung jawab kita bersama selaku penyelenggara pemerintah mulai dari barisan terdepan, yakni desa, kabupaten sampai ke provinsi dan pusat,” ujarnya.
Dalam perencanaan pembangunan tahun 2023, ada Rp 1 triliun lebih pendapatan transfer pemerintah pusat, termasuk di dalamnya peruntukkan penyelenggaraan pemerintah desa dengan total Rp 169 miliar lebih yang meliputi alokasi dana desa dan dana desa serta peruntukkan penyelenggaraan kelurahan dengan total Rp 7,8 miliar. Keseluruhan ada pendanaan Rp 176,8 miliar lebih untuk penyelenggaran pemerintah di luar dari kewenangan kabupaten.
”Anggaran sudah tersedia dan harus digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentu perlu sinergitas dan kolaborasi bersama, karena pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah berdasarkan kewenangan masing-masing. Anggaran itu fokus dan terarah pada tujuan pembangunan,” terangnya.
Di tahun 2024, pemkab akan fokus dalam mewujudkan Gunung Mas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, yang sudah tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2023 tentang RKPD Kabupaten Gumas tahun 2024.
”Melalui sinergitas arah kebijakan perencanaan pembangunan, maka diharapkan terwujud arah pembangunan yang sama, dan saling dukung sesuai kewenangan kita masing-masing,” tuturnya.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, yakni fokus dan prioritas pemanfaatan dana desa pada tahun 2024, susun RKPDes tahun 2024 sesuai arah kebijakan pembangunan kabupaten, kepala desa dan BPD harus saling kolaborasi dalam menyusun rencana pembangunan yang strategis.
”Camat dan perangkat daerah yang bertugas dalam urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, agar dapat mengoptimalisasi fungsi pembinaan bagi pemerintah desa. Hal yang sama berlaku untuk kelurahan dalam pemanfaatan dana kelurahan, agar memperhatikan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, kegiatan ini bertujuan menyampaikan dan mensinergikan arah kebijakan pemkab dengan perencanaan desa tahun 2024, serta menyamakan persepsi perencanaan pembangunan desa yang sejalan dengan perencanaan pembangunan kabupaten.
”Kegiatan ini dihadiri oleh 300 orang, yang terdiri dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), pejabat eselon II, seluruh camat dan lurah serta kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” pungkasnya. (arm/yit)