KUALA KURUN – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VII tingkat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2023 di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa resmi dimulai. Even yang digelar 25-28 Oktober 2023 ini mengambil tema Nyanyikanlah Nyanyian Syukur Bagi Tuhan, dengan sub tema pesparawi sebagai pemersatu umat beragama yang menghargai keberagaman menuju Gunung Mas sejahtera, berkeadilan dan bermartabat.
”Pelaksanaan ajang pesparawi memiliki arti penting bagi kehidupan umat kristen, karena menjadi ungkapan suka cita sebagai pesta iman, serta salah satu bentuk ibadah syukur gerejawi dan puji-pujian, sekaligus merupakan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Rabu (25/10) malam.
Selain itu, pesparawi juga merupakan sarana peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang seni budaya yang bernafaskan kekristenan, dan sebagai sumber motivasi dan inspirasi untuk pererat tali persaudaraan dan kebersamaan di tengah kebhinekaan, dalam rangka meningkatkan persatuan dan kesatuan.
”Dalam pesparawi, pesta yang dimaksudkan itu bukan dalam pengertian pesta ria yang merupakan foya-foya bersifat jasmaniah. Tetapi lebih kepada perwujudan iman kristen dalam kehidupan berjemaat, bermasyarakat, berbangsa, bernegara, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Beranjak dari tema dan sub tema pesparawi ini, dia mengajak semua masyarakat untuk membangun Kabupaten Gumas dalam kebersamaan dan kesetaraan yang berkepribadian tanpa memandang dari ras, suku dan golongan yang berdasarkan ajaran agama dianut, dan yakini sebagai pondasi dasar untuk membentuk nilai-nilai luhur setiap insan.
”Kepada seluruh kontingen pesparawi, saya minta agar mengikuti lomba jangan hanya untuk bernyanyi dan memperoleh predikat terbaik, tetapi kehadiran kita adalah memberikan rasa kesejukan membawa berita damai melalui aktivitas seni suara yang dilantukan untuk memuji sang khalik,” tuturnya.
Kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) yang akan menggelar musyawarah daerah (musda), diminta agar bermusyawarah dengan baik, menjaga keharmonisan dan teruslah semangat dalam memajukan pesparawi di Kabupaten Gumas, dengan menghasilkan keputusan tepat dan berdayaguna bagi pembinaan umat serta peningkatan kerukunan umat beragama.
”Penyelenggaraan pesparawi diharapkan terus meningkat, baik aspek kompetitif setiap kontingen maupun aspek kualitas yang semakin merata setiap kecamatan, sehingga Kabupaten Gumas mampu bersaing dengan kabupaten/kota se-Kalteng, bahkan pada pesparawi tingkat nasional,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pesparawi VII tingkat kabupaten Lurand mengatakan pesparawi dimaksud sebagai sarana tingkatkan kesadaran beragama, kehidupan iman dan takwa sesuai Pancasila dan UUD 1945, memupuk tali persaudaraan, rasa cerminan kebersamaan dan kesatuan umat kristen di Kabupaten Gumas.
Kemudian, sebagai sarana kesaksian dan salah satu wujud partisipasi umat Kristen dalam pembangunan bidang mental spiritual, dalam upaya mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera, serta merupakan sarana ibadah bersama baik dalam arti liturgis maupun nyanyian-nyanyian yang diperlombakan.
”Tujuan pesparawi adalah untuk seleksi kontingen mengikuti Pesparawi Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024, menampung aspirasi umat kristen dalam pembinaan kerohanian melalui kreasi dan seni budaya yang bernafaskan keagamaan kristen, meningkatkan kualitas paduan suara, pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki,” jelasnya.
Dia menuturkan, pesparawi VII tahun 2023 tingkat kabupaten diikuti kontingen dari 12 kecamatan dengan total jumlah peserta dan official sebanyak 1.762 orang. Rinciannya, Kecamatan Kurun 185 peserta, Sepang 135 peserta, Mihing Raya 180 peserta, Kahayan Hulu Utara 148 peserta, Damang Batu 152 peserta, Miri Manasa 162 peserta, Rungan 150 peserta, Rungan Hulu 150 peserta, Rungan Barat 80 peserta, Manuhing 165 peserta, dan Manuhing Raya 120 peserta.
”Ada 11 kategori yang diperlombakan dalam pesparawi VII, yakni paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, wanita, anak, dan remaja/pemuda, vokal grup, solis anak pada usia 6-8 tahun dan 9-12 tahun, solis remaja putra-putri serta musik pop gerejawi,” katanya.
Untuk dewan juri pada lomba pesparawi ke VII ada delapan orang, terdiri dari dua orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan enam orang dari Provinsi Kalteng, yaitu Yusuf ML Simorangkir, Linda Sitanjak, Agus Budi Handoko, Putra Andino Nugrahhu, Dita Sylvia Sabatini, Philiody, Hagai T Jinal, dan Yustian Martin. Selain lomba, juga dilaksanakan musda untuk penyusunan program kegiatan LPPD dan penetapan tempat dan waktu pelaksanaan Pesparawi ke-VIII pada tahun 2026.
”Seluruh rangkaian kegiatan pesparawi VII bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2023, melalui LPPD berjumlah Rp2.610.712.000 serta ditambah dari usaha dana panitia dari sumber yang tidak mengikat,” pungkasnya. (arm/yit)