NANGA BULIK- Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani, menargetkan daerah ini bisa kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2024 mendatang . Pada Jumat kemarin (27/10), telah digelar rapat gugus tugas KLA yang juga dihadiri langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan tengah.
Ia menyatakan, Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan bentuk upaya pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mewujudkan pemenuhan anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi peraturan perundang-undangan.
“Yakni bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ," ujar Lilis.
Ia melanjutkan, pada tahun 2019 dan 2021 Kabupaten Lamandau berhasil mendapatkan penghargaan KLA dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Namun tahun 2022 dan 2023 Kabupaten Lamandau tidak berhasil mempertahankan statusnya sebagai KLA, bahkan hasil penilaiannya anjlok.
"Pada tahun 2024 nanti kabupaten Lamandau akan mengikuti evaluasi penilaian KLA , saya berharap kita dapat meraih penghargaan kembali ," tegas Lilis.
Mewujudkan target itu, menurutnya diperlukan kerjasama semua pihak agar indikator-indikator KLA dapat terpenuhi. Selain itu ini akan terwujud apabila adanya komitmen dan sinergi seluruh anggota gugus tugas KLA untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, sesuai dengan indikator kabupaten layak anak yang ada.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak anak Dinas P3AP2KB Provinsi Kalteng Partiani menjelaskan, penilaian KLA tahun 2024 akan dilakukan pada bulan Februari 2024 nanti. Ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam 5 kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA .
Sementara ada sekitar 270 pertanyaan yang akan menjadi poin penilaian. Dan setidaknya Lamandau perlu mengumpulkan lebih dari 500 poin untuk mendapatkan predikat Pratama.Kemudian evaluasi dan verifikasi akan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun nasional.
"Hampir sebagian besar poin sebenarnya telah terpenuhi, karena Lamandau sudah pernah meraih KLA. Namun kebanyakan belum dilengkapi dengan data dan dokumentasi. Sehingga diharapkan semua pihak terkait bisa meningkatkan koordinasi," pungkas Partiani. (mex/gus)