NANGA BULIK - Kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah. Permasalahan kemiskinan merupakan masalah kompleks yang perlu mendapatkan penanganan secara terkoordinir dan terencana. Karenanya, dibutuhkan penyusunan rencana penanggulangan kemiskinan daerah.
"Berdasarkan data Kabupaten Lamandau dalam angka pada tahun 2022, persentase penduduk miskin Kabupaten Lamandau sebesar 3,34 persen, turun 0,22 persen dari tahun 2021 yang sebesar 3,56 persen. Dan persentase kemiskinan ekstrim Kabupaten Lamandau tahun 2022 adalah sebesar 0,27 persen," ungkap Sekda Lamandau Irwansyah mewakili PJ Bupati saat membuka forum komunikasi pemangku kepentingan penanggulangan kemiskinan di Lamandau, Selasa (31/10).
Pemerintah pusat saat ini menargetkan pada tahun 2024 kemiskinan ekstrim ini harus berada pada 0 persen. Perlu komitmen dan kolaborasi yang serius atau pemangku kepentingan untuk menyukseskan program percepatan penghapusan kemiskinan .
"Kita semua pasti punya peran dan bisa berkontribusi penting dalam ikut serta menyukseskan program ini," ucapnya.
Dalam penanggulangan kemiskinan, pemerintah daerah harus memiliki strategi percepatan pengentasan kemiskinan yang terkonsolidasi, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Lamandau Abisua mengungkapkan, tujuan rapat tersebut untuk mendeklarasikan komitmen pemda dan menyepakati rencana penanggulangan kemiskinan, membangun komitmen publik dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi di Kabupaten Lamandau. (mex/yit)