JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani bersama seluruh Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo memberikan sejumlah arahan kepada para kepala daerah guna menghadapi dampak dari situasi dan berbagai tantangan global.
"Presiden meminta penjabat kepala daerah dapat mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di daerah masing-masing dan selalu waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino terutama terhadap penurunan produksi komoditas. Dan hal ini telah kita lakukan ," ungkap PJ Bupati Lamandau saat dikonfirmasi Radar Sampit.
Terkait reformasi birokrasi, lanjutnya, Presiden juga mendorong penyederhanaan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor. Karena investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat," tambahnya.
Serta memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah dan mendukung kesuksesan agenda nasional Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Sebelumnya , Lilis juga telah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah seluruh Indonesia yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Senin (30/10) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta.
Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ini membahas tentang peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan pelayanan publik, serta implementasi kebijakan strategi nasional di daerah.
Yakni agar pj kepala daerah melakukan penguatan dalam roda pemerintahan di daerah, dengan mengoptimalkan program strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan rencana menengah (RPJMN), yang kemudian diselaraskan dengan program daerah.
"Pj Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik, karena Pj Kepala Daerah bukan pejabat politik, dan tidak memiliki beban politik, tidak ada biaya politik. Maka, kerjakan tugas pokok sebagaimana undang-undang. Penjabat Kepala Daerah harus merangkul semua pihak," kata Lilis Suriani menyampaikan pesan Mendagri. (mex/fm)