Kisah cinta HL (41) warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau kandas di tengah jalan, rencana membangun rumah tangga gagal total lantaran uang mahar untuk persiapan pernikahan dibawa kabur oleh sang calon istri. Merasa ditipu, HL melaporkan kekasihnya SW (22) ke polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan. Tidak berapa lama polisi terima laporan HL. Satreskrim Polres Lamandau berhasil meringkus SW di tempat persembunyiannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Dari Rp 32 juta yang ditransfer korban (HL), uangnya habis hanya tersisa sekitar Rp 60 ribuan saja. Pengakuannya (SW) untuk biaya sehari-hari, ke salon, nongkrong-nongkrong,” terang Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani.
Pertemuan pasangan ini berawal ketika SW, wanita asal kota Sampit itu berkenalan dengan HL melalui media sosial pada bulan Juli 2023. Setelah menjalin komunikasi secara intens, akhirnya mereka melakukan pertemuan di Kabupaten Lamandau, keduanya sepakat untuk menjalin hubungan pacaran sampai ke jenjang pertunangan.
“Setelah hubungan berjalan selama 3 bulan, SW meminta HL untuk menikahinya. SW mengaku sudah tidak memiliki orang tua, karena HL sangat mencintainya dan berniat membina rumah tangga dengan serius iapun menyetujuinya,” beber Faisal. Lalu keluarga pihak pria dan wanita melakukan komunikasi via telepon dan pasangan ini sepakat akan menikah pada tanggal 14 Oktober 2023 di Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau. SW kemudian meminta uang mahar kepada HL sebesar Rp. 32 juta untuk biaya pernikahan dan langsung disanggupi serta ditransfer oleh HL.
Malang tak dapat ditolak, mujur tak bisa diraih. Si calon istri setelah menerima uang justru kabur, diduga bersama laki-laki lain yang mengaku sebagai mantan suaminya. SW hilang tanpa jejak dan tidak bisa dihubungi lagi. “Setelah berhasil kami tangkap dan diperiksa, akhirnya perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan kedua belah pihak dengan catatan terlapor sudah mengembalikan uang korban,” tukas Faisal.
Melalui kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Lamandau mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan orang yang baru dikenal dari media sosial. (mex/fm)