KUALA KURUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaunching aplikasi sistem informasi penyaluran alokasi dana desa (siapdes), sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (kejari) setempat,tentang sinergi pada pelaksanaan tugas dan fungsi.
”Aplikasi siapdes merupakan inovasi yang mengakomodir masalah dan kendala keterlambatan penyaluran alokasi dana desa (ADD), yang masih menggunakan sistem manual, ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Rabu (29/11).
Dijelaskannya, aplikasi siapdes juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam percepatan penyaluran ADD, dengan konsep pembangunan smart human resources.
”Saya harapkan aplikasi ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka percepatan penyaluran ADD, dan siap digunakan di penyaluran ADD 2024, ujar Kaya.
Dirinya juga berterima kasih kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang sudah bersinergi dengan baik, sehingga terwujudnya aplikasi siapdes ini.
"Saya salut dan bangga tim Informasi teknologi (IT) yang telah mampu membuat aplikasi sendiri. Hal ini membuktikan sumber daya lokal tidak kalah dengan pihak luar, tutur Jaya S Monong.
Terpisah, Kepala BKAD Kabupaten Gumas Hardeman mengatakan, tersedianya aplikasi siapdes juga untuk memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Aplikasi ini berbasis web dan dapat digunakan memakai perangkat android.
"Kami bersama diskominfo santik dan DPMD telah melakukan ujicoba terbatas aplikasi siapdes,dengan mengundang desa dari Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang. Hasil uji coba berjalan baik dan desa siap menggunakan aplikasi siapdes tahun 2024,"pungkasnya.(arm/gus)