Pemerintah Kabupaten Lamandau merespons langkah Golkar setempat yang mempersoalkan kegiatan Coffee Morning dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan kampanye damai di rumah jabatan bupati. Pj Bupati Lamandau sebagai pihak yang dilaporkan dijamin memegang teguh prinsip netralitas ASN dalam pemilu. Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Muhamad Irwansyah mengatakan, pihaknya menghormati Partai Golkar Lamandau terkait pelaporan tersebut. Hal itu dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Irwansyah juga meyakini kegiatan Coffee Morning sekaligus penandatangan pakta integritas pelaksanaan kampanye damai di Lamandau pada Selasa (28/11/2023) lalu tidak ada masalah. Pasalnya, pihaknya telah berkonsultasi dengan unsur Forkopimda, Bawaslu, dan KPU. ”Maksud awal yang kami rencanakan itu sebetulnya hanya Coffee Morning saja bersama Forkopimda untuk menjaga kodusifitas jelang pemilu. Tempatnya di (kantor) Kesbangpol. Setelah kami koordinasi, ada masukan dari Polres Lamandau untuk menggabung acaranya dengan penandatangan pakta integritas kampanye damai, karena Lamandau memang belum menggelar itu. Jadi, penandatanganan itu sebetulnya acara ikutan. Sesimpel itu,” jelas Irwansyah.
Mengenai kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Lamandau dan yang pengundang atas nama Bupati, bukan KPU maupun Bawaslu, Irwansyah menegaskan, pihaknya memiliki pertimbangan. Antara lain, Pj Bupati Lamandau merupakan ASN yang sudah pasti netral, karena bukan produk dari kontestasi pemilu. ”Kemudian, kenapa acaranya di rujab, karena melihat jumlah undangan yang cukup banyak dan Kesbangpol Lamandau sebagai penanggung jawab kegiatan tidak memiliki tempat yang memadai. Maka kami putuskan acaranya di rujab,” ujarnya.
Irwansyah menuturkan, Bundaran Rusa maupun Rujab Bupati Lamandau merupakan fasilitas umum milik pemerintah. Penentuan tempat dan kegiatan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama. Menurut Irwansyah, di sela acara pihaknya meminta pendapat soal tempat penandatanganan pakta integritas kampanye damai ke forum, termasuk ke pengurus parpol yang hadir. Saat itu, pengurus parpol sepakat dan tidak mempermasalahkan tempat dan acaranya digabung bersamaan dengan coffee morning tersebut.
Acara deklarasi kampanye damai kemudian diputuskan digelar di Rujab Bupati Lamandau. Hal itu karena tahapan masa kampanye sudah berlangsung, sehingga kegiatan deklarasi tidak bisa ditunda-tunda lagi. Di sisi lain, Pemkab Lamandau memiliki kepentingan menjaga kondusifitas daerah dengan menciptakan kampanye yang damai dan aman. ”Saat acara coffee morning juga kami sudah menanyakan kepada perwakilan parpol, jika ada yang keberatan acaranya tetap di rujab, karena kami sudah siapkan juga opsi lain, namun mereka sepakat sekalian digelar di rujab bupati,” katanya.
Meski begitu, Irwansyah tetap menghormati pihak yang berbeda pandangan. Pihaknya siap mengikuti berbagai mekanisme yang ada jika persoalan tersebut tetap berproses di Bawaslu. ”Soal dugaan pelanggaran pemilu kan memang ranahnya Bawaslu. Kami hormati dan ikuti,” tegasnya. (mex/ign)