SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 13 Desember 2023 14:09
Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling
Polres Lamandau menggagalkan penyelundupan sisik tenggiling sebanyak 233 kilogram. Penangkapan terjadi saat anggota menggelar razia narkotika di Jalan Trans Kalimantan, Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Minggu (10/12/2023)

Polres Lamandau menggagalkan penyelundupan sisik tenggiling sebanyak 233 kilogram. Penangkapan terjadi saat anggota menggelar razia narkotika di Jalan Trans Kalimantan, Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Minggu (10/12). Dari salah satu kendaraan yang dirhentikan justru ditemukan sembilan kardus berisi sisik tenggiling. Wakapolres Lamandau Kompol Samsul Bahri didampingi kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani mengatakan, Polres Lamandau telah mengamankan tiga tersangka yakni W (36), P (23), dan AR (22) serta barang bukti 233 kg sisik tenggiling.

“Ini menjadi tangkapan terbesar di Kalteng dalam lima tahun terakhir, kalo biasanya hanya puluhan kilo, kali ini 233 kg bersama barang bukti lainnya,” ungkap Kompol Samsul Bahri, Selasa (12/12/2023). Saat menggelar razia tersebut petugas memberhentikan kendaraan roda empat warna merah metalik dengan Nopol KB1548JD. Bukan narkoba yang ditemukan, petugas justru menemukan sembilan dus yang dilapisi karung. “Anggota kami meminta pengendara membuka salah satu dus yang ternyata berisi sisik tenggiling, kemudian petugas menginterogasi dan mengamankan dua orang tersebut beserta barang bukti ke Mapolres Lamandau,” bebernya.

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain selaku orang yang menyuruh pengiriman sisik tenggiling yakni P (23) dan W (36) selaku pemilik barang pada 11 Desember 2023. “Tersangka P (23) mengaku telah melakukan pengiriman barang terlarang ini sebanyak tiga kali dengan menggunakan mobil miliknya yang biasanya digunakan sebagai kendaraan travel,” sebutnya. Wakapolres Lamandau menambahkan,  modus pelaku dalam menjual sisik hewan dilindungi ini dengan cara mengirimkan sampai ke tangan pembeli dengan metode pembayaran secara cash saat barang diterima oleh pembeli. “Saat ini petugas kami sedang mencari tersangka lain sebagai penadah atau pembeli sisik tenggiling ini,” tegasnya.

Tenggiling merupakan mamalia bersisik dan tidak bergigi, pemakan serangga, biasanya menggulungkan badannya membentuk lingkaran apabila diserang musuh dan menggelinding sambil mengeluarkan bau busuk. Para pengepul sisik tenggiling ini mengaku mendapatkannya dari warga di desa-desa di wilayah Kalimantan Barat. Di sana daging tenggiling dikonsumsi oleh warga, sementara sisiknya dijual dengan harga Rp 500 ribu – Rp 600 ribu per kg. Para pengepul tersebut kemudian menjualnya lagi ke penadah seharga Rp 800 ribu per kg.

” Tiap ekor tenggiling bisa menghasilkan 1kg kulit sisik. Jadi ini diperkirakan ada lebih dari 200 ekor tenggiling yang terbunuh hasil perburuan illegal untuk menghasilkan 233 kg tersebut,” tuturnya. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf  d  UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

“Biasanya sisik tenggiling ini digunakan sebagai bahan pembuatan kosmetik, namun juga digunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu-sabu,”ujarnya. Dirinya mengimbau masyarakat Lamandau yang mengetahui adanya perjualbelian sisik trenggiling, agar dapat melapokan ke pihak berwajib. “Kalau masyarakat mengetahui, mohon segera dilaporkan, dan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.  (mex/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers