Kepolisian Resor (Polres) Seruyan, Kalimantan Tengah mencatat ada kenaikan penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023. Kenaikannya dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Seruyan Ipru Dwi Tri Yanto mengatakan, selama Januari hingga Desember 2023, sudah ada 23 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 28 orang tersangka. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun 2022 yang hanya 20 kasus dengan 23 orang tersangka.
“Untuk rekapan kasus sepanjang tahun 2023 ini, ada penambahan jumlah kasus dibandingkan tahun 2022. Ada penambahan barang bukti dan jumlah tersangka tindak pidana narkotika yang sedang ditangani,” kata Dwi Tri Yanto. Dwi menyebutkan, untuk barang bukti sabu diamankan selama tahun 2022sebanyak 172,28 gram. Sedangkan, di tahun 2023 per tanggal 19 Desember jumlah barang bukti sabu dari perkara yang ditangani mengalami peningkatan yaitu 207,57 gram. “Untuk tahun ini (2023) kami menemukan barang bukti ganja seberat 1,62 gram, untuk sabu 207,57 gram, dan ditemukan obat-obatan terlarang jenis carnophen atau zenit sebanyak 875 butir,” sebutnya.
Dwi menegaskan, bertambahnya varian baru narkotika di tahun 2023 ini membuat pihaknya bersungguh-sungguh memutus mata rantai penyebaran narkoba di Seruyan. “Kami akan terus memerangi narkoba dan terus berupaya mengungkap kasus,” tandasnya. (rdw/fm)