NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau secara resmi melaksanakan ujicoba Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (28/12). Soft launching MPP ditandai dengan pengguntingan pita oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani.
Sebelum meresmikan, Lilis mengatakan bahwa MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan juga swasta yang terpadu pada suatu tempat sebagai upaya meningkatkan percepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan publik.
"Soft launching MPP ini adalah langkah awal Pemkab Lamandau dalam menuju pelayanan publik yang lebih baik dan efisien serta transparan," ungkapnya dalam acara yang dilaksanakan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamandau.
MPP ini diharapkan menjadi pusat pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit.
Hampir semua pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat nantinya dapat dilayani di MPP, mulai dari layanan administrasi kependudukan, BPJS, perizinan usaha, pengadilan, hingga perbankan. Setidaknya ada 10 instansi yang telah membuka pelayanan di MPP.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Lamandau Mul'atmidy. Dirinya menyebut, keberadaan MPP sebagai upaya peningkatan kecepatan pelayanan publik.
"Kehadiran MPP diharapkan mengubah paradigma pelayanan publik yang rumit menjadi lebih mudah dan cepat. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas pelayanan, dan menciptakan MPP yang lebih nyaman dan ramah untuk semua kalangan," ucapnya. (mex/yit)