KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan focus group discussion (FGD) rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2025-2026, dan kick off penyusunan dokumen rencana kerja tahun 2025, sekaligus orientasi variabel satu data tahun 2025.
”Dalam penyusunan RPD akan menentukan tema pembangunan dan prioritas pembangunan tahun 2025, dan akan terumuskan di rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2025, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (28/12).
Dia mengatakan, RPD mulai dirumuskan di awal November 2023 dengan beberapa tahapan, diantaranya persiapan penyusunan, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum FGD dan forum konsultasi publik, perumusan rancangan akhir, fasilitasi rancangan akhir RPD serta penetapan.
”Dalam penyusunan RPD, kita harus memperhatikan beberapa hal yang diatur Inmendagri yakni kesesuaian sasaran pokok kinerja daerah RPJPD kabupaten, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah pada RPJMD kabupaten, RPJMD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional, dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Untuk menentukan prioritas pembangunan tahun 2025, kata dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, daya saing sumber daya manusia (SDM), serta kualitas lingkungan hidup.
”Kami menyadari keberhasilan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Gumas hanya bisa terwujud dengan dukungan semua pemangku kepentingan,” katanya.
Agar tercapai rumusan berkualitas, perlu disepakati data-data penyusun yang terdapat di data base Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI, dimana pusat dan daerah diwajibkan mempunyai pengelolaan dan pemanfaatan data yang sama, agar tercipta keselarasan perencanaan pembangunan berdasarkan kewenangan, sesuai dengan amanat Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data.
”RPD paling lambat ditetapkan dengan peraturan kepala daerah (perkada) di akhir bulan januari tahun 2024. Sedangkan Rencana Strategi (Renstra) paling lambat minggu ketiga bulan februari tahun 2024. Untuk penyelarasan program kegiatan RPD dan renstra dilakukan pada SIPD-RI, sebagai dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, FGD bertujuan menyatukan kesepahaman terkait muatan yang dibahas dokumen perencanaan RPD tahun 2025-2026, dimana ini merupakan dasar penyelenggaraan perencanaan dan penganggaran tahun 2025-2026.
”Melalui forum ini akan tercipta kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan RPD tahun 2025-2026, yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani,” terangnya.
Dia menambahkan, FGD diikuti peserta dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah, ketua dan anggota DPRD, seluruh perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, adat, pemuda, dunia usaha, kelompok marjinal (perempuan, anak, dan disabilitas).
”Sedangkan narasumber FGD yakni Wakil Bupati, Kepala Bappedalitbang, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) setempat,” pungkasnya. (arm/yit)