SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Selasa, 02 Januari 2024 10:03
Perdagangan Manusia dan Sisik Trenggiling jadi Kasus Menonjol di Lamandau
KASUS MENONJOL: Perdagangan Manusia dan Sisik Trenggiling jadi Kasus Menonjol yang ditangani Polres Lamandau. (Ria Mekar/radarsampit.com)

Secara umum wilayah Kabupaten Lamandau bisa dinyatakan cukup aman dan kondusif selama tahun 2023. Dalam rilis akhir tahun 2023, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menyampaikan bahwa ada penurunan jumlah tindak pidana tahun 2022 di banding tahun 2023 mengalami penurunan.

Ada 139 kasus pada tahun 2022 , sedangkan tahun 2023 sebanyak 96 kasus atau turun 30,93 persen. Sementara penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan, yaitu tahun 2022 hanya 70,50 persen sedangkan tahun 2023 mencapai 86,45 persen. “Jumlah kasus tindak pidana terbanyak di tahun 2023 adalah narkoba sebanyak 22 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.080,3 gram sabu,” ungkapnya, Jumat (30/12/2023) malam.

Selanjutnya disusul kasus penggelapan, penganiayaan, perlindungan anak, pencurian, pembunuhan, pengeroyokan, penipuan, ilegal mining dan ilegal loging. “Kasus menonjol di tahun 2023 yaitu diantaranya perkara penemuan mayat bayi di Kecamatan Lamandau, perkara trafficking atau perdagangan manusia yakni pria yang menjual pacarnya di Kelurahan Nanga Bulik dan pengungkapan perdagangan bagian satwa yang di lindungi yakni penyelundupan sisik trenggiling,” bebernya.

Jika tindak pidana menurun, jumlah  laka lantas justru mengalami kenaikan yaitu tahun 2022 sebanyak 46 kejadian, sementara tahun 2023 naik jadi 50 kejadian.(mex/sla)

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers