Secara umum wilayah Kabupaten Lamandau bisa dinyatakan cukup aman dan kondusif selama tahun 2023. Dalam rilis akhir tahun 2023, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menyampaikan bahwa ada penurunan jumlah tindak pidana tahun 2022 di banding tahun 2023 mengalami penurunan.
Ada 139 kasus pada tahun 2022 , sedangkan tahun 2023 sebanyak 96 kasus atau turun 30,93 persen. Sementara penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan, yaitu tahun 2022 hanya 70,50 persen sedangkan tahun 2023 mencapai 86,45 persen. “Jumlah kasus tindak pidana terbanyak di tahun 2023 adalah narkoba sebanyak 22 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.080,3 gram sabu,” ungkapnya, Jumat (30/12/2023) malam.
Selanjutnya disusul kasus penggelapan, penganiayaan, perlindungan anak, pencurian, pembunuhan, pengeroyokan, penipuan, ilegal mining dan ilegal loging. “Kasus menonjol di tahun 2023 yaitu diantaranya perkara penemuan mayat bayi di Kecamatan Lamandau, perkara trafficking atau perdagangan manusia yakni pria yang menjual pacarnya di Kelurahan Nanga Bulik dan pengungkapan perdagangan bagian satwa yang di lindungi yakni penyelundupan sisik trenggiling,” bebernya.
Jika tindak pidana menurun, jumlah laka lantas justru mengalami kenaikan yaitu tahun 2022 sebanyak 46 kejadian, sementara tahun 2023 naik jadi 50 kejadian.(mex/sla)