KUALA KURUN – Di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali akan memberi bantuan berupa perbaikan atau peningkatan kualitas puluhan rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat yang kurang mampu.
”Ada 70 RTLH yang akan mendapatkan program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH),” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Baryen, Selasa (16/1).
Dia mengatakan, 70 RTLH itu tersebar di lima desa, yakni 15 unit rumah di Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, 10 unit rumah di Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang, 15 unit rumah di Desa Tumbang Oroi dan 10 unit rumah di Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, serta unit 10 rumah di Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
”Jadi setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk biaya bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan, dan Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang. Bantuan ini sifatnya swakelola yang dikerjakan oleh warga,” terangnya.
Berdasarkan data pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan BPKRTLH, jumlah data RTLH di Kabupaten Gumas tahun 2018 yakni 3.452 unit. Sampai tahun 2023 ini, total RTLH yang sudah ditangani 1.015 unit atau 29,04 persen. Ada tersisa 2.437 unit atau 70,96 persen RTLH yang masih belum tertangani.
”RTLH yang diperbaiki berasal dari dana APBN dan APBD, yang ada tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Kurun, Tewah, Sepang, Mihing Raya, Rungan, Rungan Hulu, Damang Batu,” tuturnya.
Dia mengakui, penerima BPKRTLH merupakan masyarakat tidak mampu yang memenuhi persyaratan sesuai dengan dasar dari pelaksanaan yakni Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 24 tahun 2021 tentang BPKRTLH. Keberadaan BPKRTLH ini untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotong royongan, dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni.
”Kami berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat membantu warga agar memiliki rumah lebih layak dan ditinggal bersama keluarga,” pungkasnya. (arm)