SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 17 Januari 2024 12:46
Pemkab Gunung Mas Bantu Perbaikan Puluhan Rumah
BANTUAN: Bupati Gumas Jaya Samaya Monong (tengah) didampingi Kepala DPU Baryen, berfoto bersama warga yang mendapatkan program BPKRTLH, di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, belum lama ini.

KUALA KURUN – Di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali akan memberi bantuan berupa perbaikan atau peningkatan kualitas puluhan rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat yang kurang mampu.

”Ada 70 RTLH yang akan mendapatkan program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH),” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Baryen, Selasa (16/1).

Dia mengatakan, 70 RTLH itu tersebar di lima desa, yakni 15 unit rumah di Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, 10 unit rumah di Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang, 15 unit rumah di Desa Tumbang Oroi dan 10 unit rumah di Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, serta unit 10 rumah di Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

”Jadi setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk biaya bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan, dan Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang. Bantuan ini sifatnya swakelola yang dikerjakan oleh warga,” terangnya.

Berdasarkan data pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan BPKRTLH, jumlah data RTLH di Kabupaten Gumas tahun 2018 yakni 3.452 unit. Sampai tahun 2023 ini, total RTLH yang sudah ditangani 1.015 unit atau 29,04 persen. Ada tersisa 2.437 unit atau 70,96 persen RTLH yang masih belum tertangani.

”RTLH yang diperbaiki berasal dari dana APBN dan APBD, yang ada tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Kurun, Tewah, Sepang, Mihing Raya, Rungan, Rungan Hulu, Damang Batu,” tuturnya.

Dia mengakui, penerima BPKRTLH merupakan masyarakat tidak mampu yang memenuhi persyaratan sesuai dengan dasar dari pelaksanaan yakni Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 24 tahun 2021 tentang BPKRTLH. Keberadaan BPKRTLH ini untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotong royongan, dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni.

”Kami berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat membantu warga agar memiliki rumah lebih layak dan ditinggal bersama keluarga,” pungkasnya. (arm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Pemkab Dorong Percepatan Pengakuan MHA

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau mendorong percepatan pengakuan dan…

Senin, 21 April 2025 13:19

Peternak Diberikan Sosialiasi Kesehatan Masyarakat Vereriner

SUKAMARA -  Para peternak ayam potong di Kabupaten Sukamara diberikan…

Senin, 21 April 2025 13:19

Pembangunan Labkesda Senilai Rp 11 Miliar Molor

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki meninjau proyek pembangunan gedung Laboratorium…

Senin, 21 April 2025 13:18

Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan.

NANGA BULIK -  Rimba Jaya adalah salah satu desa yang…

Kamis, 17 April 2025 15:46

Proyek Molor, Bupati Sidak Puskesmas Jelai

SUKAMARA – Menyikapi laporan terkait molornya pembangunan Puskesmas Jelai, Bupati…

Kamis, 17 April 2025 15:46

Lapas Sukamara Laksanakan Donor Darah

SUKAMARA - Lapas Sukamara menyelenggarakan kegiatan donor darah. Kegiatan itu…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers