SAMPIT-Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2023 meningkat menjadi 3,11. Atas raihan ini, Pemkab Kotim mendapat predikat sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Berdasarkan penilaian MenPan-RB, SPBE Kotim masuk predikat baik. Alhamdulillah upaya dan kerja keras kita semua, termasuk dukungan seluruh perangkat daerah membuahkan hasil yang baik," kata Bupati Kotim Halikinnor.
Predikat tersebut berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2024, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023. Indeks SPBE menunjukkan bagaimana digitalisasi layanan pemerintahan secara umum sudah berjalan efektif dan efisien.
Menurutnya, ini menjadi capaian yang baik setelah sebelumnya atau tahun 2022 Pemkab Kotim meraih nilai 2,38 dengan predikat cukup, dan saat ini naik 0,73 poin menjadi 3,11.
"Berkat kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah, Indeks SPBE Kotim meningkat cukup signifikan menjadi 3,11 dengan katagori baik," tuturnya.
Halikinnor menyebut, capaian Indeks SPBE 2023, Kotim menduduki peringkat kedua di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), sedangkan peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Barsel.
"Kita tentunya bersyukur karena Kotim masih mendapat predikat baik," ucapnya.
Berdasarkan keputusan Menpan-RB, ada empat dari 14 kabupaten/kota di Kalteng yang mendapat predikat baik. Sementara yang lainnya mendapat predikat cukup. Pencapaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Kotim dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Saya ucapkan terima kasih untuk semua pihak yang sudah membantu serta mendukung pencapaian ini. Mudah-mudahan tahun ini nilainya kembali meningkat," tutupnya. (yn/yit)