SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta pada pihak terkait agar memfasilitasi masyarakat yang memerlukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk berobat di fasilitas layanan kesehatan.
”Saya minta lurah, kepala desa, dan kepala puskesmas untuk memfasilitasi masyarakat yang memerlukan kartu JKN atau BPJS Kesehatan. Terutama masyarakat kurang mampu dan betul-betul memerlukannya," tegas Bupati Kotim Halikinnor.
Dia mengatakan, apabila ada masyarakat Kotim yang belum mempunyai kartu JKN dan berobat di puskesmas maupun rumah sakit, agar dilayani dengan baik dan tidak ditolak.
”Jangan sampai mereka nantinya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak mempunyai KTP atau kartu BPJS, padahal mereka memang lahir dan hidup di Kotim, yang menjadi tanggung jawab kita untuk melayani mereka," ujarnya.
Dalam enam tahun terakhir, Kotim telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Artinya, seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, baik peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan pemulihan di fasilitas pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah.
Halikinnor juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Termasuk posyandu dengan sebaik-baiknya.
”Jangan menunggu sakit baru cek kesehatan. Lakukan cek kesehatan minimal setahun sekali agar tidak ada gangguan kesehatan, serta dapat segera ditanggulangi dan tidak menjadi parah," katanya.
Di samping itu, lanjut Halikinnor, kesehatan ibu dan anak harus diperhatikan. Bukan hanya untuk kesehatan mereka, tetapi dalam upaya menyiapkan masa depan generasi penerus bangsa. (yn/ign)