SUKAMARA – Guna memastikan takjil berbuka puasa yang dijual di Pasar Ramadan serta edaran barang laik konsumsi di toko dan mini market dalam aman konsumsi, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara bersama Loka POM Pangkalan Bun melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan.
Pemeriksaan itu untuk memastikan agar makanan dan minuman yang dijual laik konsumsi dan aman bagi kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Sukamara Ari Junita melalui Kabid Pelayanan dan SBK Dinkes Sukamara Lestari menjelaskan jika saat Ramadan kebutuhan masyarakat terhadap makanan dan minuman bakal meningkat, sehingga makanan dan minuman yang dijual perlu dipastikan aman dan laik konsumsi, serta tidak ada yang mengandung bahan berbahaya.
"Kami bersama Loka POM Pangkalan Bun telah melakukan pengecekan sampel di Pasar Ramadan. Hasil uji laboratorium tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya,” terang Lestari.
Sementara, mendekati hari raya Idulfitri, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di toko-toko dan mini market. Pemeriksaan terhadap mamin terhadap juga bertujuan melindungi masyarakat dari berbagai produk mamin yang tidak laik konsumsi. Hasilnya memang masih ada ditemukan penjual yang memajang produk sudah kadaluarsa sehingga ditarik.
"Kami juga telah melakukan pemeriksaan ke toko-toko dan mini market untuk antisipasi agar tidak ada makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual," tukasnya. (fzr/fm)